Suara.com - Dewan Kehormatan PDI Perjuangan memberikan peringatan keras kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang Solo F. X. Hadi Rudyatmo karena memberikan dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo maju menjadi calon presiden.
PDI Perjuangan belum mengeluarkan pengumuman resmi menyangkut siapa calon presiden dan calon wakil presiden yang akan mereka usung. Kewenangan menentukan masih menunggu keputusan Megawati Soekarnoputri.
Sebelum itu, PDI Perjuangan lebih dulu memberikan sanksi teguran lisan kepada Ganjar karena menyatakan siap maju menjadi calon presiden.
Sebelum diberi sanksi, Rudy dipanggil ke DPP untuk dimintai keterangan.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Dewan Kehormatan Partai Komarudin Watubun di Jakarta, hari ini.
Rudy mendapatkan sanksi lebih berat karena dia merupakan kader senior.
"Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara F. X. Rudyatmo," kata Komarudin.
PDI Perjuangan, kata Komarudin, tidak pandang bulu dalam memberikan sanksi.
"Tapi di ruangan ini kemarin saya sampaikan kita menjatuhkan sanksi supaya kader-kader kita ini merasa adil dari Sabang sampai Merauke," kata dia.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Bikin Ketua PDIP Kota Solo Menunggu 30 Menit, Rudyatmo: Saya Taat dan Patuh
Rudy yang mendengarkan langsung pembacaan sanksi itu terlihat mengangguk. "Siap," kata Rudy.
Teguran kepada kader yang dilakukan PDI Perjuangan dinilai analis politik Arif Nurul Imam merupakan hal yang wajar karena partai memiliki aturan main.
"Saya kira itu wajar karena PDIP tentu memiliki mekanisme dalam pilpres. Artinya setiap kader PDIP wajib menaati mekanisme tersebut termasuk Ganjar dan Rudyatmo," kata Arif kepada Suara.com. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Ganjar Minta Pemerintah Prabowo-Gibran Evaluasi Program dan Jajaran di Tahun Pertama
-
Setahun Prabowo-Gibran, Ganjar: Evaluasi Semua Program Yang Tak Jalan Termasuk Jajaran
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Ganjar Ikut Meramaikan Warna Perlawanan: Keberanian Itu Menular, Harapan Itu Abadi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri