- Ganjar Pranowo mendesak DPR RI segera berkomunikasi untuk menuntaskan revisi UU Pemilu guna meningkatkan integritas dan efisiensi demokrasi.
- Revisi UU Pemilu bertujuan mengintegrasikan kodifikasi hukum serta mengakomodasi seluruh putusan Mahkamah Konstitusi agar aturan menjadi lebih solid.
- DPR RI menyatakan pembahasan tetap dilakukan secara komprehensif meski prosesnya berjalan lambat demi meminimalisir potensi gugatan hukum di masa depan.
Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, mendorong partai politik dan fraksi-fraksi di DPR RI untuk segera membangun komunikasi guna menuntaskan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).
Menurut Ganjar, revisi tersebut merupakan momentum krusial untuk memperbaiki berbagai persoalan serius dalam sistem demokrasi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ganjar saat menanggapi pertanyaan mengenai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait regulasi pembatasan uang tunai atau kartal dalam tahapan pemilu, apakah perlu dimasukkan dalam revisi UU Pemilu atau tidak.
Ganjar menilai revisi UU Pemilu harus mencakup aspek-aspek yang membuat kontestasi menjadi lebih berintegritas dan efisien secara biaya.
“Dalam revisi UU Pemilu musti dipikirkan isu-isu yang menjadi persoalan serius, seperti biaya kampanye, membangun integritas pemangku kepentingan pemilu, cara penghitungan yang mudah tapi akuntabel, cara kampanye yang murah. Sehingga demokrasi akan berjalan baik sejak proses di internal partai sampai penentuan pemenang," kata Ganjar kepada Suara.com, dikutip Selasa (28/4/2026).
"Partai-partai & fraksi-fraksi di DPR segera komunikasi untuk segera menyelesaikan revisi UU Pemilu tersebut. Ingat ada putusan-putusan MK yang harus diakomodasi," sambungnya.
Selain menyoroti biaya kampanye yang tinggi, Ganjar juga menekankan pentingnya kodifikasi hukum pemilu agar seluruh aturan paket pemilu terintegrasi dalam satu naskah hukum yang solid.
Hal ini termasuk untuk mengakomodasi berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah diputuskan sebelumnya.
"Sudah saatnya aturan paket pemilu masuk dalam satu kodifikasi hukum pemilu,” tegas Ganjar.
Baca Juga: KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot
Namun, proses pembahasan RUU Pemilu di parlemen hingga saat ini dinilai masih berjalan lambat. Bahkan, rencana pemaparan draf RUU dari Badan Keahlian DPR (BKD) kepada Komisi II dikabarkan sempat tertunda.
Saat ditanya mengenai penyebab mandeknya pembahasan tersebut—apakah karena adanya tarik-menarik kepentingan antarpartai terkait ambang batas parlemen (parliamentary threshold) atau isu lainnya—Ganjar menekankan pentingnya intensitas komunikasi antar kekuatan politik di DPR.
“Makanya harus ada komunikasi intensif antar fraksi. Dulu juga begitu kok,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.
Ia memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan umum (pemilu) tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya meskipun masih menggunakan undang-undang yang lama.
Dasco merespons adanya kekhawatiran terkait waktu tahapan pemilu yang semakin mendesak sehingga muncul usulan agar RUU tersebut diambil alih inisiatifnya oleh pemerintah agar lebih cepat selesai.
Berita Terkait
-
KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot
-
Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'
-
KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot
-
Kisah Nuryati Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Kehabisan Oksigen Usai Gagal Dievakuasi Lewat Jendela
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
Pakar UGM Soroti Efek Domino Tabrakan Kereta Bekasi: Pelanggaran di Perlintasan Jadi Pemicu Maut!
-
Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Tegaskan Komunikasi Harus Agresif Tak Hanya Proaktif
-
15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan
-
Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru
-
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario
-
Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan