Suara.com - Seorang perempuan asal Missouri, Amerika Serikat, menggugat perusahaan kosmetik, L’Oreal, dan mengaku dirinya menderita kanker rahim akibat penggunaan produk pelurus rambut dari perusahaan tersebut.
Gugatan yang dilayangkan pada Jumat (21/10) di pengadilan federal Chicago itu diajukan beberapa hari setelah sebuah penelitian oleh Institut Nasional Keselamatan Kesehatan Lingkungan AS (NIEHS) menemukan bahwa produk pelurus rambut dapat secara signifikan meningkatkan risiko kanker rahim bagi orang-orang yang sering menggunakannya.
Penggugat, Jennifer Mitchell, mengaku didiagnosa menderita kanker rahim pada 2018, setelah menggunakan produk-produk L’Oreal sejak tahun 2000, ketika ia berusia 10 tahun.
Ia meminta pengadilan untuk memerintahkan L’Oreal membayar uang ganti rugi dalam jumlah yang tidak ditentukan dan untuk membayar biaya pemantauan kesehatannya.
Tim pengacara Mitchell, Ben Crump dan Diandra Debrosse Zimmermann, mengatakan bahwa firma mereka sudah memiliki klien lain yang mengalami hal serupa.
“Jenny Mitchell adalah perempuan pertama yang didiagnosa kanker rahim yang maju dan mengajukan gugatan terhadap perusahaan yang memproduksi produk pelurus rambut kimiawi tersebut,” kata Crump, di luar gedung pengadilan federal di Chicago pada Senin (24/10).
“Dan pengacara Zimmermann dan saya, kami mewakili banyak perempuan lain yang sekarang maju setelah mengetahui temuan-temuan ilmiah yang mengatakan bahwa terdapat kaitan antara penggunaan produk pelurus kimiawi dan kanker rahim.”
L’Oreal belum menanggapi permohonan untuk memberikan tanggapan.
Kanker rahim sendiri merupakan kanker ginekologi paling umum di Amerika Serikat, menurut data pemerintah federal, dengan jumlahnya yang terus meningkat, khususnya di kalangan perempuan kulit hitam.
Peneliti NIEHS, Che-Jung Chang, mengatakan minggu lalu bahwa penelitian baru itu bisa sangat relevan bagi perempuan kulit hitam karena mereka cenderung menggunakan produk pelurus rambut lebih sering dan dimulai pada usia lebih dini daripada orang-orang dari ras lain.
Mitchell, yang merupakan seorang perempuan kulit hitam, menuduh L’Oreal secara sengaja memasarkan produk pelurus rambutnya kepada perempuan dan anak-anak perempuan kulit hitam dan gagal memperingatkan risikonya, meskipun tahu sejak setidaknya tahun 2015 bahwa produk-produk itu mengandung bahan kimia yang berpotensi berbahaya. [VOA]
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya Indonesia, WhatsApp Down di Seluruh Dunia
-
Netizen Serang WhatsApp di Twitter, Aplikasi Unpopular di Amerika
-
Pernah Bekerja di China, Mantan Pilot AS Ditangkap oleh Polisi Federal Australia
-
Paspampres Kena Todong Perempuan Berpistol, Apa Itu Pistol FN? Ini Sejarahnya
-
Cemas Cinta Kuya Kepincut Bule Amerika, Uya Kuya Ingin Jodohnya Anaknya Orang Indonesia
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu