Suara.com - Seorang perempuan asal Missouri, Amerika Serikat, menggugat perusahaan kosmetik, L’Oreal, dan mengaku dirinya menderita kanker rahim akibat penggunaan produk pelurus rambut dari perusahaan tersebut.
Gugatan yang dilayangkan pada Jumat (21/10) di pengadilan federal Chicago itu diajukan beberapa hari setelah sebuah penelitian oleh Institut Nasional Keselamatan Kesehatan Lingkungan AS (NIEHS) menemukan bahwa produk pelurus rambut dapat secara signifikan meningkatkan risiko kanker rahim bagi orang-orang yang sering menggunakannya.
Penggugat, Jennifer Mitchell, mengaku didiagnosa menderita kanker rahim pada 2018, setelah menggunakan produk-produk L’Oreal sejak tahun 2000, ketika ia berusia 10 tahun.
Ia meminta pengadilan untuk memerintahkan L’Oreal membayar uang ganti rugi dalam jumlah yang tidak ditentukan dan untuk membayar biaya pemantauan kesehatannya.
Tim pengacara Mitchell, Ben Crump dan Diandra Debrosse Zimmermann, mengatakan bahwa firma mereka sudah memiliki klien lain yang mengalami hal serupa.
“Jenny Mitchell adalah perempuan pertama yang didiagnosa kanker rahim yang maju dan mengajukan gugatan terhadap perusahaan yang memproduksi produk pelurus rambut kimiawi tersebut,” kata Crump, di luar gedung pengadilan federal di Chicago pada Senin (24/10).
“Dan pengacara Zimmermann dan saya, kami mewakili banyak perempuan lain yang sekarang maju setelah mengetahui temuan-temuan ilmiah yang mengatakan bahwa terdapat kaitan antara penggunaan produk pelurus kimiawi dan kanker rahim.”
L’Oreal belum menanggapi permohonan untuk memberikan tanggapan.
Kanker rahim sendiri merupakan kanker ginekologi paling umum di Amerika Serikat, menurut data pemerintah federal, dengan jumlahnya yang terus meningkat, khususnya di kalangan perempuan kulit hitam.
Peneliti NIEHS, Che-Jung Chang, mengatakan minggu lalu bahwa penelitian baru itu bisa sangat relevan bagi perempuan kulit hitam karena mereka cenderung menggunakan produk pelurus rambut lebih sering dan dimulai pada usia lebih dini daripada orang-orang dari ras lain.
Mitchell, yang merupakan seorang perempuan kulit hitam, menuduh L’Oreal secara sengaja memasarkan produk pelurus rambutnya kepada perempuan dan anak-anak perempuan kulit hitam dan gagal memperingatkan risikonya, meskipun tahu sejak setidaknya tahun 2015 bahwa produk-produk itu mengandung bahan kimia yang berpotensi berbahaya. [VOA]
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya Indonesia, WhatsApp Down di Seluruh Dunia
-
Netizen Serang WhatsApp di Twitter, Aplikasi Unpopular di Amerika
-
Pernah Bekerja di China, Mantan Pilot AS Ditangkap oleh Polisi Federal Australia
-
Paspampres Kena Todong Perempuan Berpistol, Apa Itu Pistol FN? Ini Sejarahnya
-
Cemas Cinta Kuya Kepincut Bule Amerika, Uya Kuya Ingin Jodohnya Anaknya Orang Indonesia
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!