- Kejaksaan Agung mengajukan kasasi atas vonis bebas tiga terdakwa perintangan penyidikan kasus CPO di Jakarta Pusat.
- Tiga terdakwa yang divonis bebas yaitu Junaedi Saibih, Tian Bahtiar, dan Adhiya Muzakki oleh Pengadilan Tipikor.
- Alasan kasasi Kejagung adalah penggunaan KUHAP lama dan majelis hakim tidak mempertimbangkan perbuatan terdakwa.
Suara.com - Kejaksaan Agung mengajukan kasasi atas vonis bebas terhadap terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam perkara vonis bebas ekspor CPO.
Adapun tiga terdakwa yang divonis bebas dalam perkara ini yakni advokat Junaedi Saibih, eks Direktur JAK TV Tian Bahtiar, dan pengelola media sosial Adhiya Muzakki.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, pihaknya mengajukan kasasi lantaran penanganan perkara ini masih menggunakan KUHAP lama.
“Hari ini, kami menyatakan kasasi, karena ini perkara ini kan disidangkan masih menggunakan KUHAP lama,” kata Anang, di Kejagung, Jumat (13/3/2026).
Anang menuturkan, alasan pihaknya mengajukan kasasi lantaran majelis hakim dianggap tidak mempertimbangkan perbuatan para terdakwa dalam penanganan korupsi minyak goreng.
Anang menegaskan, perbuatan para terdakwa jelas mempengaruhi karena berusaha mengacaukan fokus penyidikan saat itu.
“Salah satunya kan pertimbangan penuntut umum tidak dipertimbangkan oleh majelis bahwa perbuatan itu dianggap,” jelasnya.
“Selama ini perkara terhadap perkara yang persis sama terhadap perintangan banyak terbukti dan itu masih menggunakan KUHAP yang lama,” tambah Anang.
Anang mengatakan, pihaknya memiliki landasan dalam mengakukan kasasi. Sehingga tidak serta merta melakukan tindakan ini tanpa alasan, meskipun sebelumnya Menkokumham Impias Yusril Ihza Mahendra sebelumnya sempat menyebut JPU tidak bisa melakukan kasasi atas vonis bebas.
Baca Juga: Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
“Ya, silakan aja pendapat beliau, tapi kan penuntut umum juga punya dasar hukum dan ada landasannya juga. Tidak serta-merta mengajukan kasasi tanpa dasar,” pungkasnya.
Diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memutus bebas tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan atau proses hukum (obstruction of justice) dalam perkara dugaan korupsi minyak sawit mentah (CPO), timah, dan impor gula.
Ketiga terdakwa tersebut adalah Junaedi Saibih selaku advokat sekaligus akademisi, Tian Bahtiar sebagai Direktur Pemberitaan JakTV, dan M Adhiya Muzakki yang tergabung dalam tim media sosial.
Hakim menilai jaksa penuntut umum telah gagal dalam membuktikan keterlibatan Junaedi dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki