Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun menyatakan, Dewan Kolonel yang dibuat untuk mendukung Puan Maharani sebagai calon presiden (capres) 2024, kelewat kreatif dan terkesan hanya untuk cari muka. Hal itu yang kemudian membuat PDIP memberikan sanksi keras terhadap para anggotanya.
Sejumlah anggota Dewan Kolonel memang sudah dipanggil klarifikasi oleh DPP PDIP bidang Kehormatan Partai dan beberapa dijatuhi sanksi berat. Sementara Puan Maharani, kata Komarudin, tak terlibat dalam Dewan Kolonel, sehingga tak diberikan sanksi ataupun klarifikasi.
"Mereka (para anggota Dewan Kolonel) berinisiatif untuk melakukan itu, itu yang harus ditertibkan. Kadang-kadang teman-teman ini kan kelewat kreatif, untuk cari muka kadang juga. Itu bukan menolong pemimpin, kadang menjerumuskan pemimpin juga," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Komarudin mengatakan, pemberian sanksi berat terhadap para anggota Dewan Kolonel ini diberikan lantaran pembentukan tim tersebut telah menyalahi Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Yang berat di Dewan Kolonel itu adalah membuat organisasi di luar aturan organisasi kita, AD/ART partai, itu berat tindakannya," tuturnya.
Lebih lanjut, soal nama-nama para anggota Dewan Kolonel yang diberi sanksi, Komarudin mengatakan dirinya sudah mengontak mereka satu persatu.
"Saya sudah kontak mereka satu persatu, mereka tidak mengerti. Ini kita sedang persiapkan untuk panggil gelombang berikutnya, tertibkan semua tanpa terkecuali," katanya.
Dewan Kolonel
Selain Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo yang dikenai sanksi teguran lisan buntut ucapan siap nyapres, DPP PDIP juga menjatuhi hukuman atau sanksi keras terhadap sejumlah kader banteng lainnya yang terlibat dalam pembentukan Dewan Kolonel untuk menyokong Puan Maharani maju di Pilpres 2024.
Baca Juga: Disanksi Keras PDI Karena Dukung Ganjar Pranowo Nyapres 2024, FX Hadi Rudyatmo Ucapkan Terima Kasih
"Kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," kata Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Ia menyampaikan, para kader yang terlibat dalam Dewan Kolonel dikenai sanksi keras lantaran dianggap telah melakukan kegiatan di luar Anggaran Dasar Anggaran Rumat Tangga (AD/ART) partai.
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai," ungkapnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, para kader yang terkait dengan Dewan Kolonel sebelumnya sudah diberikan peringatan pertama. Sampai akhirnya kini dikenai sanksi keras.
Sebelumnya, tim dengan nama Dewan Kolonel disebut dipersiapkan untuk menyokong Puan Maharani, jika sudah ditunjuk sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
Dewan Kolonel itu diinisiasi oleh Anggota DPR RI Fraksi PDIP Johan Budi atas dasar ingin mendukung Puan dalam pencapresan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK