Suara.com - Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) menyampaikan keprihatinan dan kekhawatiran terkait meningkatnya kekerasan di Myanmar serta menyerukan semua pihak untuk menahan diri dan segera menghentikan pertempuran.
Kamboja, yang tengah menjabat sebagai ketua ASEAN tahun ini, menyampaikan pernyataan tersebut sebagai respons atas kondisi di Myanmar yang telah dilanda kekerasan sejak kelompok militer menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi pada Februari 2021.
Junta militer Myanmar menahan Suu Kyi dan ribuan aktivis serta melancarkan tindakan keras brutal yang memicu perlawanan bersenjata di negara itu.
Dalam beberapa minggu terakhir, Myanmar juga telah diwarnai sejumlah insiden paling berdarah yang menewaskan puluhan orang.
Dalam pernyataannya, Kamboja menyebutkan peristiwa pengeboman di penjara terbesar Myanmar, konflik di negara bagian Karen, dan serangan udara di negara bagian Kachin pada Minggu, yang dilaporkan telah menewaskan sedikitnya 50 orang.
"Kami sangat sedih dengan meningkatnya jumlah korban dan penderitaan besar yang dialami warga biasa di Myanmar," sebut Kamboja.
Konflik itu tidak hanya memperburuk situasi kemanusiaan di Myanmar tetapi juga merusak upaya untuk menerapkan "konsensus" perdamaian yang disepakati antara ASEAN dan junta pada 2021, kata pernyataan itu.
"Oleh karena itu, kami sangat mendesak penghentian sepenuhnya dan segera atas segala tindak kekerasan.”
ASEAN memimpin upaya diplomatik untuk membangun perdamaian di Myanmar, tetapi pihak junta tidak berbuat banyak untuk menerapkan "konsensus" ASEAN yang berisi komitmen untuk segera menghentikan kekerasan dan memulai dialog menuju kesepakatan damai.
Para menteri luar negeri ASEAN akan bertemu pada Kamis (27/10) untuk membahas krisis di Myanmar, kata Kamboja pada Minggu (23/10).
Melalui surat terbuka, sebanyak 457 organisasi masyarakat sipil Myanmar juga telah menyerukan kepada para pemimpin ASEAN untuk membatalkan rencana perdamaian yang disepakati dengan junta militer, dan sebagai gantinya, bekerja sama dengan para pemimpin sipil dan pemerintah bayangan Myanmar. [Antara]
Berita Terkait
-
ASEAN Promosikan Transisi Pekerjaan Informal Menuju Pekerjaan Formal
-
Indonesia dan ASEAN Siapkan Dokumen Panduan Ketenagakerjaan Pasca Pandemi
-
Rupiah Ambrol ke Posisi Rp15.575 per Dolar AS
-
Daftar 3 Negara ASEAN Lolos ke Piala Asia U-20 2023, Thailand yang Paling Merana
-
Dua Mobil Raih Penghargaan untuk Urusan Keselamatan versi ASEAN NCAP
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian