Suara.com - Hardisk berisi video rekaman CCTV yang menjadi bukti kunci pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat diungkap Aditya Cahya di sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Aditya merupakan anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang juga merupakan bagian tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Aditya menuturkan bahwa hardisk tersebut di sita dari Baiquni Wibowo anak buah Ferdy Sambo. Di dalam hardisk tersebut ditemukan video rekaman CCTV yang mengarah langsung ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah tersebut diketahui merupakan lokasi di mana Yosua dibunuh pada 8 Juli 2022.
"Dari hardisk eksternal kami bisa dapatkan potongan video CCTV dengan durasi kurang lebih 2 jam. Sejak pukul 16.00 WIB sampai pukiul 18.00 WI. Pada tanggal 8 Juli 2022 yang mengarah ke rumah Pak Ferdy Sambo," tutur Aditya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
"Saudara tau isinya selama 2 jam itu?," tanya JPU.
"Siap tau," jawab Aditya.
Aditya lantas menceritakan, dalam video tersebut terlihat detik-detik saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di lokasi. Selain itu, dalam video juga terlihat Yosua masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba.
Isi video ini lah yang kemudian menjadi bukti kunci pengungkapan kasus pembunuhan Yosua. Di mana di awal skenario yang dibuat, Ferdy Sambo mengklaim tidak ada di lokasi saat Yosua baku tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer.
"Apa disitu ada gambar (saat Yosua) lagi dibunuh?," tanya JPU.
Baca Juga: Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria: 7 Saksi Hadir, Bos CCTV Afung hingga Ketua RT Seno Absen
"Oh tidak ada. Jadi di situ hanya memperlihatkan pada saat kedatangan ibu PC, pada saat kedatangan Pak Ferdy Sambo. Bahkan di situ sempat memperlihatkan bahwa Yosua masih ada, masih terlihat di rekaman video itu pada saat Pak Ferdy Sambo sampai di lokasi. Itu garis besarnya," beber Aditya.
Tujuh Saksi
Sebanyak tujuh saksi diperiksa dalam sidang obstruction of justice terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022) hari ini.
Jaksa penuntut umum atau JPU mengatakan saksi yang hendak dihadirkan awalnya berjumlah 10. Namun, tiga di antaranya berhalangan hadir.
"Saksi yang hadir sebanyak tujuh orang," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Ketujuh saksi yang telah hadir di antaranya: Abdul Zapar (sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga), Marzuki (sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga), Supriyadi (teknisi pemasangan CCTV), Tomsher Christian Natal (anggota Polri), Ari Cahya Nugraha alias Acay (anggota Polri), Munafri Bahtiar (anggota Polri), dan Aditya Cahya (anggota Polri).
Berita Terkait
-
Eks Jubir KPK Bilang Penembak Brigadir J akan Diuji Dalam Persidangan
-
Gagal Fokus, JPU di Sidang Ferdy Sambo Seharga Rp48 Juta
-
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Kompak Berpakaian Serba Hitam saat Sidang Lanjutan
-
Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria: 7 Saksi Hadir, Bos CCTV Afung hingga Ketua RT Seno Absen
-
Adik Brigadir J Ngaku Sempat Marah Dengar Kabar Abangnya Meninggal: Jangan Sampai Ngelakuin Hal Bodoh
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara