Suara.com - Hardisk berisi video rekaman CCTV yang menjadi bukti kunci pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat diungkap Aditya Cahya di sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Aditya merupakan anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang juga merupakan bagian tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Aditya menuturkan bahwa hardisk tersebut di sita dari Baiquni Wibowo anak buah Ferdy Sambo. Di dalam hardisk tersebut ditemukan video rekaman CCTV yang mengarah langsung ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah tersebut diketahui merupakan lokasi di mana Yosua dibunuh pada 8 Juli 2022.
"Dari hardisk eksternal kami bisa dapatkan potongan video CCTV dengan durasi kurang lebih 2 jam. Sejak pukul 16.00 WIB sampai pukiul 18.00 WI. Pada tanggal 8 Juli 2022 yang mengarah ke rumah Pak Ferdy Sambo," tutur Aditya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
"Saudara tau isinya selama 2 jam itu?," tanya JPU.
"Siap tau," jawab Aditya.
Aditya lantas menceritakan, dalam video tersebut terlihat detik-detik saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di lokasi. Selain itu, dalam video juga terlihat Yosua masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba.
Isi video ini lah yang kemudian menjadi bukti kunci pengungkapan kasus pembunuhan Yosua. Di mana di awal skenario yang dibuat, Ferdy Sambo mengklaim tidak ada di lokasi saat Yosua baku tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer.
"Apa disitu ada gambar (saat Yosua) lagi dibunuh?," tanya JPU.
Baca Juga: Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria: 7 Saksi Hadir, Bos CCTV Afung hingga Ketua RT Seno Absen
"Oh tidak ada. Jadi di situ hanya memperlihatkan pada saat kedatangan ibu PC, pada saat kedatangan Pak Ferdy Sambo. Bahkan di situ sempat memperlihatkan bahwa Yosua masih ada, masih terlihat di rekaman video itu pada saat Pak Ferdy Sambo sampai di lokasi. Itu garis besarnya," beber Aditya.
Tujuh Saksi
Sebanyak tujuh saksi diperiksa dalam sidang obstruction of justice terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022) hari ini.
Jaksa penuntut umum atau JPU mengatakan saksi yang hendak dihadirkan awalnya berjumlah 10. Namun, tiga di antaranya berhalangan hadir.
"Saksi yang hadir sebanyak tujuh orang," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Ketujuh saksi yang telah hadir di antaranya: Abdul Zapar (sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga), Marzuki (sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga), Supriyadi (teknisi pemasangan CCTV), Tomsher Christian Natal (anggota Polri), Ari Cahya Nugraha alias Acay (anggota Polri), Munafri Bahtiar (anggota Polri), dan Aditya Cahya (anggota Polri).
Berita Terkait
-
Eks Jubir KPK Bilang Penembak Brigadir J akan Diuji Dalam Persidangan
-
Gagal Fokus, JPU di Sidang Ferdy Sambo Seharga Rp48 Juta
-
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Kompak Berpakaian Serba Hitam saat Sidang Lanjutan
-
Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria: 7 Saksi Hadir, Bos CCTV Afung hingga Ketua RT Seno Absen
-
Adik Brigadir J Ngaku Sempat Marah Dengar Kabar Abangnya Meninggal: Jangan Sampai Ngelakuin Hal Bodoh
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu
-
Ironi Jembatan Kewek: Saat Jalan Ditutup, Warga Jogja Justru Temukan 'Surga' Bermain
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
Komunitas Forum Karyawan Lokal Kristen NHM Rayakan pra-Natal Bersama Masyarakat Desa Kao
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025