Suara.com - Kantor berita Iran melaporkan bahwa sebanyak 15 orang tewas dan 40 lainnya terluka dalam sebuah serangan di tempat suci kelompok Syiah di kota Shiraz, Iran. ISIS telah mengklaim bahwa mereka berada di balik serangan itu.
Al Jazeera menyebut bahwa berdasarkan laporan tersebut, serangan itu terjadi di Kuil Shah Cheragh pada Rabu (26/10) dini hari waktu setempat dan dilakukan oleh tiga orang pria bersenjata.
Dua pelaku telah ditangkap, sementara seorang lainnya masih dalam pengejaran.
Dalam sebuah pernyataan di akun Telegram mereka, ISIL (ISIS) mengaku bertanggung jawab atas serangan itu.
Media yang berafiliasi dengan pemerintah Iran, Nour News, sebelumnya melaporkan bahwa para penyerang bukanlah warga negara Iran.
Sementara itu, kantor berita Fars mengatakan seorang wanita dan dua anak termasuk di antara para korban tewas.
“Kami sedang bersiap untuk salat, dan kemudian kami mendengar suara tembakan. Kami mencoba melarikan diri dari sisi lainnya. Lalu, saya menyadari bahwa saya telah dalam keadaan berdarah,” ujar salah seorang korban selamat kepada Al Jazeera.
“Saya tidak bisa melihat siapa yang menembak … [Serangan itu] dimulai dari jalan, dan mereka kemudian masuk ke kuil dan menembak siapa pun yang mereka lihat. Saya melihat beberapa orang terluka dan tewas, tetapi saya tidak melihat para pelaku,” katanya.
Fouad Izadi, seorang profesor di Fakultas Studi Dunia di Universitas Teheran, mengatakan tujuan penembakan itu adalah untuk "menyerang jemaah".
“Ini adalah ciri khas ISIS: mereka menyerang masjid, mereka menyerang tempat suci,” ujarnya.
Al Jazeera juga menyebut bahwa kuil itu adalah situs penting bagi peziarah. Shiraz juga merupakan tujuan populer untuk ziarah dan pariwisata, dan serangan serupa terakhir kali terjadi di kota itu pada April 2008 ketika bom yang ditanam di sebuah masjid menewaskan 14 orang.
Berita Terkait
-
Santiago Sanchez, Penonton Piala Dunia 2022 Jalan Kaki dari Spanyol ke Qatar Hilang di Iran
-
Iran Bebaskan 2 Influencer Asal Selandia Baru yang Sebelumnya Ditahan
-
Iran Dituding Bantu Rusia dalam Perang Lawan Ukraina, Desakan FIFA Coret Timnas Iran dari Piala Dunia 2022 semakin Kuat
-
Kronologi Timnas Iran Didesak Mundur dari Piala Dunia 2022 hingga Calon Penggantinya
-
Siapa Pengganti Posisi Iran Jika Dikeluarkan dari Piala Dunia 2022 Qatar?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka