Selain itu, dua perusahaan Benny yaitu Manly Unitama Finance dan Hanson Industri Utama sekarang terkenal dengan nama Hanson Internasional pernah terjerat sanksi Bapepam (OJK) karena tidak terbuka terkait informasi transaksi perusahaan yang berjalan.
Manly bermasalah akibat tidak melaporkan penggunaan dana penawaran saham perdana secara benar. Sementara Hanson bermasalah karena penjualan aset perusahaan tidak melibatkan persetujuan dari pemegang saham publik.
Benny masih tetap melenggang ke lantai bursa. Dia mengendalikan Hanson Internasional, Sinergi Megah Internusa, dan Bliss Properti Indonesia.Sementara keluarga besar Benny menguasai sejumlah perusahaan seperti Rimo Internasional Lestari. Perusahaan itu dimiliki oleh Teddy Tjokrosaputro.
Kini Benny kembali membuat kontroversi dengan terjerat kasus Jiwasyara. Dia disebut telah merugikan negara dalam kasus gagal bayar produk JS Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun per Desember 2019.
Dituntut Pidana Mati
Jaksa Penuntut Umum menuntut Benny Tjokro dengan hukuman pidana mati atas kasus dugaan korupsi Asabri. Pembacaan tuntutan ini dilakukan di Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022), hari ini.
"Menyatakan Benny Tjokrosaputro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan perbuatan secara bersama sama dan TPPU," kata Jaksa dalam pembacaan tuntutan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).
"Menghukum terdakwa Benny Tjokrosaputro dengan pidana mati," imbuhnya.
Jaksa KPK menyebut terdakwa Benny diancam pidana dalam dakwaan kesatu primair pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca Juga: Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati karena Kasus Korupsi
Itulah penjelasan tentang siapa Benny Tjokro atau Benny Tjokrosaputro sebenarnya. Ia terjebak dalam kasus korupsi besar hingga dituntut hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
Terkini
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!