Suara.com - Terdakwa Hendra Kurniawan mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim mengenai keterangan AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay saat bersaksi di persidangan.
Berdasarkan kesaksian Acay, dia mengaku tak ada instruksi atau arahan dari Ferdy Sambo kepadanya soal amankan CCTV pada (8/06/2022) atau sesaat setelah Yosua dibunuh.
Acay mengaku tidak tahu menahu perkara perintah CCTV. Hal inilah yang dibantah oleh terdakwa Hendra Kurniawan.
"Pak Ferdy Sambo perintahkan cek CCTV itu yang bersangkutan (Acay) ada. Cek dan amankan CCTV yang di kompleks itu Acay ada," kata Hendra kepada Majelis Hakim dalam tayangan Kanal Youtube KOMPASTV dikutip Suara.com.
Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan perintah tersebut di carport rumah atau teras.
Hendra Kurniawan juga keberatan dengan keterangan Acay tidak mendengar saat dirinya bertanya pada Acay soal permintaan Sambo agar CCTV di Komplek Polri Duren Tiga dicek. Saat itu Acay ada di Bali.
Acay membantah adanya percakapan tersebut. Dia beralasan, suara dalam sambungan telepon tidak terdengar lantaran berada di atas tol laut.
"Dia mendengar ketika saya bilang ya sudah koordinasi Agus ya. Artinya di situ sudah menyiapkan orang," kata Hendra.
Acay merupakan eks Kanit I Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri ini hampir terseret ke dalam skenario Sambo.
Agenda sidang hari ini, Kamis, (27/10/2022) di PN Jakarta Selatan, pemeriksaan saksi dalam perkara pembunuhan Yosua dengan dua terdakwa yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
7 dari 10 saksi yang diundang dalam persidangan, salah satunya adalah AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.
Berita Terkait
-
Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi
-
Dugaan Pemerasan di Pemkab Pemalang, KPK Sita Dokumen hingga Rekaman CCTV Hotel
-
Banyak Pelajar Kecanduan, Lokasi Transaksi Tramadol di Tanah Abang Bakal Dipasang CCTV
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
Usulan CCTV Berbasis AI, Solusi Pantau Juru Parkir Bandel Jakarta
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil