Suara.com - Ipda Munafri Bahtiar sempat mengira ada aksi teroris di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Sebab menurutnya situasi ketika itu terlihat begitu tegang.
Hal ini diungkap Munafri saat bersaksi di sidang obstruction of justice terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Munafri menuturkan pada 9 Juli 2022 dia bersama Ipda Tomsher Christian Natal diperintahkan oleh atasannya Irfan Widyanto ke Kompleks Polri Duren Tiga.
Namun, Munafri mengklaim ketika itu tidak ikut masuk ke dalam Kompleks Polri Duren Tiga. Melainkan hanya menunggu di luar bersama Tomsher.
"Kami lama jenuh menunggu di luar, kami mulai resah ada apa sih di dalam kok banyak mobil keluar masuk, orang pakaian dinas pakaian preman, mobil Polres Jaksel, saya lihat itu ada apa. Jadi sangat menegangkan itu saya lihat," kata Munafri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Bahkan dalam suasana yang terlihat tegang itu, Munafri sempat mengira ada teroris.
"Saya merasa bertanya-tanya dalam hati, ada apa ini. Sampai saya berdua sama Thomser, "ada apa ya Ser ya di sini, Mungkin ada teroris atau apa ya," tuturnya.
Peran Irfan
Irfan merupakan anak buah Acay yang ditugaskan mengganti CCTV yang berada di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Lokasi ini merupakan tempat di mana Yosua dibunuh.
Dia berkoordinasi dengan Agus Nurpatria eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri terkait jumlah CCTV yang ada di lokasi.
Baca Juga: Sebut Hendra Cuma Diperintah Atasan, Henry Yoso: Siapa Berani Bantah Perintah Sambo Gitu Lho!
Dalam hal ini, Irfan mendapat perintah dari Agus untuk mengganti DVR CCTV yang berada di pos security dan di rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan jaksa ketika membacakan surat dakwaan Agus selaku terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J.
Usai menjalankan aksinya, Irfan ditelepon oleh terdakwa Chuck Putranto, eks Korspri Kadiv Propam Polri. Saat itu Chuck kembali menekankan apakah tugas mengganti DVR CCTV itu sudah dilaksanakan atau belum.
"Jangan lupa untuk mengganti dengan DVR yang baru," kata Chuck kepada Irfan sebagaimana dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Irfan lantas menghubungi pemilik usaha CCTV bernama Tjong Djiu Fung alias Afung. Dalam sambungan telepon itu, Irfan memesan dua unit kamera CCTV dan meminta Afung datang ke Komplek Polri Duren Tiga untuk menggantinya.
Afung pun tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung diantar Irfan menuju pos security. Kemudian, Irfan bertemu dengan security berama Abdul Zapar dan menyampaikan hendak mengganti DVR CCTV.
Zapar tidak langsung memberi izin dan menyampaikan kepada Irfan kalau dirinya harus lebih dulu melapor ke Ketua RT. 05 RW. 01. Namun Irfan melarang Zapar yang saat itu hendak menghubungi ketua RT.
Berita Terkait
-
Sebut Hendra Cuma Diperintah Atasan, Henry Yoso: Siapa Berani Bantah Perintah Sambo Gitu Lho!
-
Pernyataan AKBP Ari Cahya Dalam BAP Disorot Tidak Ditanya Tapi Dijawab, Jaksa Tegas Minta Soal Ini Jangan Bohong!
-
Berkelit soal Tetangga Ferdy Sambo, Acay Dibentak Jaksa: Jangan Bohong, Saudara Sudah Disumpah!
-
Fakta Baru: CCTV Kasus Brigadir J di Duren Tiga Tepergok Anggota, Ferdy Sambo Langsung Ngaku Rusak
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?