Suara.com - Pekerja rumah tangga atau PRT asal Cianjur, Jawa Barat bernama Riski Nur Askia mengalami kekerasan dari majikannya yang merupakan seorang ASN bernama Ajeng Adelia dan suaminya Riki. Dengan alasan kerjanya dianggap tidak bagus, Riski dipukul, ditendang, rambutnya dicukur hingga kepalanya plontos, disiram air cabai hingga ditelanjangi.
Tak tinggal diam, Riski pmengadukan perbuatan majikannya ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa (25/10) kemarin. Pada Moeldoko, Riski mengaku menjadi korban kekerasan oleh sang majikan berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis. Simak fakta pilu PRT disiksa majikan sampai ngadu ke Moeldoko berikut ini.
Alami Kekerasan dari Majikan
Riski Nur Asikia diketahui bekerja menjadi PRT di kediaman Ajeng Adelia dan suaminya Riki. Dikarenakan kinerjanya dianggap tidak bagus, Riski dipukul, ditendang, rambutnya dicukur hingga kepalanya plontos, disiram air cabai hingga ditelanjangi. Saudara Riski, Ceceng menceritakan praktik kekerasan itu dilakukan oleh majikannya ketika merasa tidak puas dengan kinerja Riski sebagai PRT.
Menurut Ceceng, majikan yang bernama Ajeng itu menelanjangi Riski sembari divideo. Video itulah yang jadi alat ancaman bagi Riski jika berani melaporkan tindakannya ke orang lain. Ceceng menyebut hal itu bukan hanya terjadi satu kali saja, bahkan satu waktu Riski pernah ditelanjangi oleh majikannya dan disuruh tidur di balkon semalaman.
Disebutkan bahwa penelanjangan itu hanya satu dari sederet kekerasan yang dilakukan majikannya pada Riski. Pemukulan dan penendangan pun pernah dialami Riski sejak jadi PRT di rumah Ajeng.
Mirisnya lagi ketika Riski mengantuk saat sedang menyetrika. Sang majikan menyuruh pembantu lainnya untuk mengiris cabai dan mencampurinya dengan air dalam mangkuk lalu disiram ke wajah Riski. Ceceng juga mengungkap Riski pernah disiram oleh air bubuk lada.
Majikan Tak Pernah Membawa ke RS
Selain itu Ceceng menceritakan Riski pernah diminta untuk mengejar anak majikannya yang tengah berlari. Namun bukan dengan mulut, perintah itu dilayangkan oleh suami majikannya lewat tendangan. Disebutkan bahwa tendangan suami majikannya itu menyebabkan kaki Riski sakit hingga harus berjalan pincang sampai saat ini.
Baca Juga: 8 Siksaan ASN Ajeng Adelia Untuk Riska Pembantunya
Bukan hanya ke kaki, Riski pun pernah dipukul di area kepala hingga meninggalkan bekas lebam. Meski kejadiannya sudah sejak satu bulan lalu, namun lebam itu masih berbekas di kepala Riski.
Selain itu Ceceng mengungkap pemukulan kerap dilakukan majikan ke area telinga Riski. Walau melihat Riski terluka, namun sang majikan tak pernah membawanya ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan.
Digaji Tak Sesuai
Riski yang berusia 18 tahun itu juga mengaku tidak mendapatkan hak penuh atas pekerjaan yang sudah ia lakukan. Pasalnya gaji yang dijanjikan senilai Rp1,8 juta per bulan selalu dipotong oleh majikan setiap Riski melakukan kesalahan. Selama 6 bulan bekerja, Riski hanya mendapat gaji Rp2,7 juta.
"1 bulan saya digaji satu juta delapan ratus, tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. 6 bulan kerja, saya bawa pulang uang dua juta tujuh ratus saja bapak," ungkap Riski lirih.
Awal Mula Kerja Dengan Majikan Ajeng
Berita Terkait
-
8 Siksaan ASN Ajeng Adelia Untuk Riska Pembantunya
-
Dalih Kerja Kurang Bagus, Pasutri di Depok Tega Aniaya PRT
-
Cerita Pilu PRT Riski: Habis Disiksa Sampai Ditelanjangi, Cuma Dibayar Rp 2,7 Juta Untuk 6 Bulan Kerja
-
Terpopuler: Ekpresi Tak Biasa Ferdy Sambo Usai Brigadir J Tewas, Heboh Adu Jotos Taruna Kemenhub di Monas
-
Disiksa, Disiram Air Cabai hingga Ditelanjangi, Keluarga Ingin Majikan PRT Riski Segera Ditangkap
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan