Suara.com - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih terus menerus menjadi sorotan. Salah satu hal yang masih diperbincangkan adalah soal Bharada E yang tak berani menolak perintah Ferdy Sambo.
Sikap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tak berani melawan perintah Sambo menuai pro kontra. Sebab, Bripka Rizky Rizal alias Bripka RR padahal berani menolak sang jenderal.
Sehubungan dengan hal tersebut, sang pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, pun menemukan fakta lain dibalik penolakan Bripka RR.
"Setelah kami mempelajari berkas dan mendampingi, mengikuti proses penyidikan di kepolisian sampai ke persidangan. Ada fakta yang kami temukan terkait dengan saksi Ricky Rizal," ungkap Ronny Talapessy dalam program Satu Meja dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (29/10/2022).
Ronny menduga Bripka RR memiliki kedekatan emosional dengan Ferdy Sambo. Hal itu dijelaskan karena Bripka RR sudah mendampingi Ferdy Sambo sejak mantan Kadiv Propam itu menjabat sebagai Kapolres Brebes.
"Terkait dengan kedekatan saksi Ricky Rizal dengan saudara FS. RR ini sudah mengikuti dari sejak FS menjadi Kapolres Brebes. Jadi yang kami lihat, di sini ada kedekatan emosional," jelasnya.
Sementara Bharada E, dikatakan terbilang masih baru bergabung dan paling junior di dalam kelompok Ferdy Sambo.
Oleh karena itu, Ronny pun membenarkan bahwa kondisi Bharada E yang masih baru sehingga tak kuasa menolak perintah.
Ronny turut membeberkan bahwa Bharada E menjadi ajudan di kelompok ring terluar.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Diduga Ada 3 Geng Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo
Mau tak mau, Bharada E dijelaskannya tak bisa menolak terlebih masih baru bergabung.
"Jadi tingkatan pangkat Bhayangkara 2, kemudian di dalam posisi sebagai ajudan bukan ajudan yang masuk ke dalam ring yang terdekat tapi yang terluar. Jadi klien saya dengan waktu yang sangat pendek, nanti kita buktikan di persidangan," tutur Ronny.
"Menerima perintah yang sangat pendek dengan waktu yang sangat pendek. Sehingga klien saya tidak mempunyai pilihan yang lain," sambungnya.
Ronny menjelaskan bahwa Bharada E ketakutan dan khawatir apabila tak mematuhi perintah mantan Kadiv Propam itu.
Hal itu nanti akan disampaikan kuasa hukum Bharada E dengan alat bukti di persidangan nantinya.
Tag
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Diduga Ada 3 Geng Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo
-
Tanpa Langkah Strategis yang Lebih Substantif, ISESS Ragu Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri Akan Meningkat
-
Putri Candrawathi Tak Canggung Rangkul Brigadir J dan Adik: Bangga Saya Jadi Emaknya!
-
Putri Candrawathi Suka Kirim Link ini, Saat Whatsapp ke Adik Brigadir J
-
Adik Ungkap Kedekatan Brigadir J dengan Putri Candrawathi: Dikenalkan ke Orang Sebagai Anak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri