Suara.com - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih terus menerus menjadi sorotan. Salah satu hal yang masih diperbincangkan adalah soal Bharada E yang tak berani menolak perintah Ferdy Sambo.
Sikap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tak berani melawan perintah Sambo menuai pro kontra. Sebab, Bripka Rizky Rizal alias Bripka RR padahal berani menolak sang jenderal.
Sehubungan dengan hal tersebut, sang pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, pun menemukan fakta lain dibalik penolakan Bripka RR.
"Setelah kami mempelajari berkas dan mendampingi, mengikuti proses penyidikan di kepolisian sampai ke persidangan. Ada fakta yang kami temukan terkait dengan saksi Ricky Rizal," ungkap Ronny Talapessy dalam program Satu Meja dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (29/10/2022).
Ronny menduga Bripka RR memiliki kedekatan emosional dengan Ferdy Sambo. Hal itu dijelaskan karena Bripka RR sudah mendampingi Ferdy Sambo sejak mantan Kadiv Propam itu menjabat sebagai Kapolres Brebes.
"Terkait dengan kedekatan saksi Ricky Rizal dengan saudara FS. RR ini sudah mengikuti dari sejak FS menjadi Kapolres Brebes. Jadi yang kami lihat, di sini ada kedekatan emosional," jelasnya.
Sementara Bharada E, dikatakan terbilang masih baru bergabung dan paling junior di dalam kelompok Ferdy Sambo.
Oleh karena itu, Ronny pun membenarkan bahwa kondisi Bharada E yang masih baru sehingga tak kuasa menolak perintah.
Ronny turut membeberkan bahwa Bharada E menjadi ajudan di kelompok ring terluar.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Diduga Ada 3 Geng Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo
Mau tak mau, Bharada E dijelaskannya tak bisa menolak terlebih masih baru bergabung.
"Jadi tingkatan pangkat Bhayangkara 2, kemudian di dalam posisi sebagai ajudan bukan ajudan yang masuk ke dalam ring yang terdekat tapi yang terluar. Jadi klien saya dengan waktu yang sangat pendek, nanti kita buktikan di persidangan," tutur Ronny.
"Menerima perintah yang sangat pendek dengan waktu yang sangat pendek. Sehingga klien saya tidak mempunyai pilihan yang lain," sambungnya.
Ronny menjelaskan bahwa Bharada E ketakutan dan khawatir apabila tak mematuhi perintah mantan Kadiv Propam itu.
Hal itu nanti akan disampaikan kuasa hukum Bharada E dengan alat bukti di persidangan nantinya.
Tag
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Diduga Ada 3 Geng Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo
-
Tanpa Langkah Strategis yang Lebih Substantif, ISESS Ragu Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri Akan Meningkat
-
Putri Candrawathi Tak Canggung Rangkul Brigadir J dan Adik: Bangga Saya Jadi Emaknya!
-
Putri Candrawathi Suka Kirim Link ini, Saat Whatsapp ke Adik Brigadir J
-
Adik Ungkap Kedekatan Brigadir J dengan Putri Candrawathi: Dikenalkan ke Orang Sebagai Anak
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini