Hakim kemudian tetap melanjutkan sidang dengan bertanya soal alasan Sambo dan Putri pindah ke rumah Saguling.
"Kenapa saudara Putri pindah?" tanya hakim Wahyu.
"Saya tidak tahu," jawab Susi.
Hakim mulai curiga
Susi kerap melayangkan jawaban "tidak tahu" terhadap pertanyaan majelis hakim. Ketua majelis hakim kemudian bertanya soal apakah Sambo juga ikut istrinya tinggal bersama di rumah baru mereka di jalan Saguling.
"Setelah pindah ke Saguling apakah saudara FS juga pindah ke Saguling atau tetap di Bangka?" tanya hakim Wahyu.
"Pindah ikut ke Saguling," jawab Susi.
Jawaban tersebut tiba-tiba membuat ketua majelis hakim menaruh kecurigaan. Sebab, Susi kini menjawab pertanyaan tersebut dengan cepat, tak seperti jawaban-jawaban sebelumnya.
Hakim Wahyu juga curiga soal Susi mampu menjawab pertanyaan tersebut, sedangkan lupa saat diberi pertanyaan sebelumnya.
"Yang ini saudara cepat jawabnya. Yang tadi anda lupa. Yang mana yang benar? Tadi jawabnya lupa. Mana yang benar? saudara disumpah loh," sahut hakim Wahyu.
Tidak konsisten soal kesaksiannya terhadap keseharian Sambo dan Putri
Meski mulai naik pitam, sang ketua Hakim tetap melanjutkan persidangan dengan menanyakan Susi tentang kesehariannya bersama Sambo dan Putri.
"Saudara sering ikut keluar kota bareng suadara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?," tanya hakim Wahyu.
"Tidak yang mulia," jawab Susi.
"Atau mereka tidak pernah pergi bersamaan?" tanya kembali hakim Wahyu.
"Saya tidak tahu," kata Susi.
"Pada waktu ke Bali saudara ikut tidak?" hakim Wahyu mencecar Susi.
"Ikut," jawab Susi.
Amarah hakim Wahyu mulai memuncak ketika Susi memberikan jawabannya tersebut. Hakim Wahyu menuding Susi berbohong lantaran Susi tidak tahu Sambo dan Putri pergi bersama saat ke Bali padahal sosok ART tersebut turut pergi dengan mereka.
"Kok bilang tidak tahu, kan ketahuan kalau saudara berbohong," tegur hakim Wahyu.
Ketua hakim beri ultimatum
Hakim Wahyu kemudian memberi ultimatum kepada Susi berupa ancaman pidana. Alasannya, Susi telah memberikan beberapa jawaban yang dinilai tidak konsisten.
"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepet cepet. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.
"Nanti kami panggil saksi saksi lain kalau keterangan saudara berubah saya perintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memproses anda," pungkasnya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Kesaksian PRT Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Hakim: Inilah Kalau Ceritanya Settingan, Kau Anggap Kami Bodoh!
-
Dicecar soal Kelahiran Anak Bungsu Putri Candrawathi, Hakim ke PRT Sambo: Anda Bohong, Siapa yang Lahirkan?
-
Hakim Sebut Susi PRT Ferdy Sambo Berbohong: Saudara Bisa Dipidanakan!
-
Nama-nama Saksi di Sidang Lanjutan Bharada E Hari Ini
-
'Tidak Tahu', Jawaban Berubah-Ubah, PRT Ferdy Sambo Bikin Kesal Hakim di Persidangan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara