Suara.com - Susi, asisten rumah tangga alias ART Ferdy Sambo turut bersaksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, yang digelar Senin (31/10/2022).
Alih-alih mendapatkan informasi yang penting terkait pembunuhan Brigadir J, Ketua majelis hakim, Wahyu Imam Santosa dibuat geram oleh sederet jawaban yang dilontarkan oleh Susi.
Pasalnya, Susi memberikan jawaban yang dinilai tak konsisten saat sang hakim memberi pertanyaan yang berbeda.
Bahkan, sang ketua majelis hakim sampai-sampai menuding Susi berbohong hingga mengancam bahwa sosok ART Sambo tersebut bisa dipidana atas jawaban yang tidak konsisten.
Berikut sederet jawaban Susi, ART Ferdy Sambo di persidangan yang membuat hakim naik pitam.
Lupa saat ditanya jumlah ART yang dipekerjakan Sambo
Susi telah bekerja di bawah Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sejak Juli 2020. Kala itu, rumah kedua pasutri yang kini jadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua tersebut masih berada di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Semenjak lebaran 2021, Sambo dan sang istri pindah di rumah dinas di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sang hakim kemudian bertanya soal berapa jumlah ART yang dipekerjakan oleh Sambo.
"Ada berapa ART di rumah Jalan Bangka?" tanya ketua hakim Wahyu di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Sayangnya, Susi tak mampu memberi jawaban yang memuaskan majelis hakim.
"Lupa yang mulia," jawab Susi.
Tak tahu alasan Sambo dan Putri pindah ke Saguling
Susi juga tak mampu mengingat bulan Sambo dan Putri pindah ke rumah Saguling. Jawaban Susi tersebut sontak membuat hakim melontarkan cecaran.
"Cepat sekali Anda mengatakan lupa. Ini pertanyaan saya pelan pelan loh bukan ngejar saudara loh," cecar hakim Wahyu.
Berita Terkait
-
Kesaksian PRT Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Hakim: Inilah Kalau Ceritanya Settingan, Kau Anggap Kami Bodoh!
-
Dicecar soal Kelahiran Anak Bungsu Putri Candrawathi, Hakim ke PRT Sambo: Anda Bohong, Siapa yang Lahirkan?
-
Hakim Sebut Susi PRT Ferdy Sambo Berbohong: Saudara Bisa Dipidanakan!
-
Nama-nama Saksi di Sidang Lanjutan Bharada E Hari Ini
-
'Tidak Tahu', Jawaban Berubah-Ubah, PRT Ferdy Sambo Bikin Kesal Hakim di Persidangan
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus
-
Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
-
Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe
-
Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim
-
3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel
-
Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut
-
6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI
-
Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik
-
Gempa NTT, Badan Geologi Minta Waspada Bahaya Susulan
-
Konsep Lakeside Living Makin Diminati, Ini Tips Memilih Hunian di Tepi Danau