PURWASUKA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, atas nama terdakawa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kembali dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022).
Pada sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi yang berjumlah 12 orang. Adapun saksi-saksi yang dihadirkan mulai dari asisten rumah tangga (ART) hingga ajudan Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy meminta para saksi yang hadir untuk berkata jujur saat memberikan kesaksian. Pasalnya, mereka seluruhnya telah di sumpah dan bila berbohong bisa dijerat dengan ancaman penjara.
“Keterangan saksi-saksi besok di persidangan di bawah sumpah, maka kita peringatkan saksi untuk tidak berkata bohong atau berbelit-belit,” katanya, Senin (31/10/2022).
“Karena bisa kena sanksi pidana Pasal 242 KUHP dengan penjara maksimal 9 tahun,” tambahnya melansir dari PMJNews.com.
Adapun ke-12 saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini yaitu:
Saksi yang bekerja di rumah pribadi 1 Ferdy Sambo (rumah Saguling)
1. Susi (ART)
2. Sartini (ART)
3. Rojiah (ART)
4. Damianus Laba Kobam/Damson (Security)
Saksi yang bekerja di rumah pribadi 2 Ferdy Sambo (rumah Bangka)
5. Abdul Somad (ART)
6. Alfonsius Dua Lurang (Security)
Saksi yang bekerja di rumah dinas Ferdy Sambo (rumah Duren Tiga)
7. Daryanto/ Kodir (ART)
8. Marjuki (Security Komplek)
Baca Juga: Ada Masalah Perangkat Lunak, Harley-Davidson Recall Hampir 200 Ribu Produksinya
ADC / Ajudan / Ferdy Sambo
9. Adzan Romer (Ajudan)
10. Daden Miftahul Haq (AAjudan
11. Prayogi Iktara Wikaton (Supir)
12. Farhan Sabilah (Pengawal Motor)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
PTBA Bina Karakter Siswa Ring 1, Anak-anak Disiapkan Jadi Generasi Unggul Masa Depan
-
Sepatu Lari untuk 'Easy Run': 5 Merek yang Bikin Lari Santai Terasa Lebih Menyenangkan
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran
-
5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa
-
6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Serang: Pelaku Divonis Seumur Hidup
-
Lagi Diburu Banyak Orang, 5 Brand Sepatu Lokal Ini Diprediksi Cepat Sold Out Mei 2026
-
Seluruh Jemaah Calon Haji 2026 asal Riau Telah Berangkat ke Tanah Suci
-
Awas! Galon 'Ganula' Usia 11 Tahun Masih Beredar, 92 Juta Warga RI Terancam Bahaya BPA
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa