Suara.com - Hakim anggota, Morgan Simanjuntak, meminta pembantu rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo, Susi dihadirkan terus dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal ini dilakukan demi mendalami motif pembunuhan Yosua.
Awlanya hakim Morgan mencecar adanya perbedaan keterangan Susi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kesaksiannya di sidang terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.
"Kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya (Susi) kaget dan kemudian Richard berkata 'jangan gitu lah bang itu kan Ibu bukan orang lain'. Lalu setelah itu, saya maksudnya kamu melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah itu lah keterangan mu," tutur hakim Morgan membacakan isi BAP Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Pertanyaan hakim, Yosua sudah sempat mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?," tanya hakim Morgan.
"Sempat mau ngangkat," jawa Susi.
"Gimana ceritanya sempat mau mengangkat?," tanya hakim Morgan menegaskan.
"Sempat mau ngangkat tapi sama om Kuat dipenging 'om (Yosua) jangan ngangkat ngangkat ibu," dalih Susi.
"Kenapa kamu bilang di BAP penyidik bahwa Yosua sudah mengangkat Ibu PC? Yang benar yang mana?," cecar hakim Morgan.
Kepada hakim Morgan, Susi mengklaim yang benar kesaksiannya di peradilan. Dia juga mengklaim saat di BAP penyidik di Bareskrim Polri dalam keadaan takut dan panik.
Baca Juga: Gak Ada Takut-takutnya, Susi PRT Ferdy Sambo Terang-terangan Bohongi Hakim
"Saat di BAP itu saya gugup dan takut soalnya," dalih Susi.
"Lebih takut disini atau di BAP polisi?," tanya hakim Morgan.
"Takutan di BAP, karena saya tidak tahu apa-apa dan pertama kejadian saya lagi panik juga," jawab Susi.
"Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di dalam peradilan. Terutama kami mau menggali motifnya pembunuhan ini," tegas hakim Morgan.
Disuruh Jawab Tidak Tahu Terus
Hakim Wahyu sejak awal mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat ditanya.
Berita Terkait
-
Beda Keterangan Bikin Hakim Mumet, Susi PRT Sambo: Saya Gugup dan Takut saat di-BAP
-
Misteri Anak Bungsu Putri Candrawathi Dikuak di Sidang PN Jaksel, ART Susi Dituduh Bohong oleh Hakim
-
Hakim Murka dan Sebut Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo Tak Masuk Akal: Inilah Cerita Settingan, Kau Anggap Kami Bodoh!
-
Gak Ada Takut-takutnya, Susi PRT Ferdy Sambo Terang-terangan Bohongi Hakim
-
Leonardo Sambo, Kakak Kandung Ferdy Sambo Hadiri Sidang Lanjutan Bharada E dan Beri Kesaksian
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI