Suara.com - Tragedi Kanjuruhan sudah sebulan berlalu, polisi masih melakukan penelusuran terkait peristiwa sepak bola yang menewaskan 135 korban tersebut.
Kaddiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengungkapkan sudah ada saksi baru yang diperiksa pada Jumat (29/10/2022). Setidaknya ada 93 saksi yang berasal dari tempat kejadian perkara, panitia penyelenggara, PSSI, hingga saksi ahli.
"Sebelumnya kan 93 saksi (diperiksa), tambahan lagi Jumat sebanyak 15 orang," kata Dedi dikutip Wartaekonom.co.id --jaringan Suara.com.
Tambahan saksi tersebut berasal dari delapan steward yaitu Deno Sapitri Londoran, Nanang Subekti, Joko Pramono, Mohammad Reza, Nur Kolim, Zainul Arifi, Nawawai, Ahmad Yoni, dan Lula Panca.
Ada pula saksi Direktur Utama PR Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia sekaligus Waketum PSSI, Iwan Budianto. Kemudian Gilang Widya Pramana yang sebelumnya menjabat sebagai Presiden dan pemegang saham Arema, Ketua Umum PSSI Iwan Bule, Direktur PT LIB Sudjarno, Manajer IT PT LIB Idam Yamin, dan petugas tiket Adi Ismanto.
Sebelumnya, sudah ada enam tersangka yang terdiri dari tiga orang sipil yang disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, dan tiga dari pihak kepolisian yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman, melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Dedi melanjutkan bahwa ada kemungkinan penambahan tersangka baru setelah pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
"Ada potensi (tersangka baru), menunggu petunjuk dari jaksa dulu,” kata Dedi.
Baca Juga: Diawali dengan Tragedi Kanjuruhan dan Diakhiri Itaewon, Ini Sederet Peristiwa Kelam di Oktober 2022
Berita Terkait
-
Dinilai Tak Sesuai Fakta, Aremania Minta Kejati Kembalikan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan ke Polda Jatim
-
Dinilai Tak Sesuai Fakta, Aremania Minta Kejati Jatim Kembalikan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan
-
Suporter Arema FC: Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Buatan Polisi Tidak Sesuai Fakta Hukum
-
PSSI Percepat KLB, Pengamat Ragu Kongres Hasilkan Perubahan Maksimal
-
Pesan Menohok Mahfud MD ke Pengurus PSSI, Jika Anda Punya Moral Mundur!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin