Suara.com - Tragedi Kanjuruhan sudah sebulan berlalu, polisi masih melakukan penelusuran terkait peristiwa sepak bola yang menewaskan 135 korban tersebut.
Kaddiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengungkapkan sudah ada saksi baru yang diperiksa pada Jumat (29/10/2022). Setidaknya ada 93 saksi yang berasal dari tempat kejadian perkara, panitia penyelenggara, PSSI, hingga saksi ahli.
"Sebelumnya kan 93 saksi (diperiksa), tambahan lagi Jumat sebanyak 15 orang," kata Dedi dikutip Wartaekonom.co.id --jaringan Suara.com.
Tambahan saksi tersebut berasal dari delapan steward yaitu Deno Sapitri Londoran, Nanang Subekti, Joko Pramono, Mohammad Reza, Nur Kolim, Zainul Arifi, Nawawai, Ahmad Yoni, dan Lula Panca.
Ada pula saksi Direktur Utama PR Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia sekaligus Waketum PSSI, Iwan Budianto. Kemudian Gilang Widya Pramana yang sebelumnya menjabat sebagai Presiden dan pemegang saham Arema, Ketua Umum PSSI Iwan Bule, Direktur PT LIB Sudjarno, Manajer IT PT LIB Idam Yamin, dan petugas tiket Adi Ismanto.
Sebelumnya, sudah ada enam tersangka yang terdiri dari tiga orang sipil yang disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, dan tiga dari pihak kepolisian yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman, melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Dedi melanjutkan bahwa ada kemungkinan penambahan tersangka baru setelah pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
"Ada potensi (tersangka baru), menunggu petunjuk dari jaksa dulu,” kata Dedi.
Baca Juga: Diawali dengan Tragedi Kanjuruhan dan Diakhiri Itaewon, Ini Sederet Peristiwa Kelam di Oktober 2022
Berita Terkait
-
Dinilai Tak Sesuai Fakta, Aremania Minta Kejati Kembalikan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan ke Polda Jatim
-
Dinilai Tak Sesuai Fakta, Aremania Minta Kejati Jatim Kembalikan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan
-
Suporter Arema FC: Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Buatan Polisi Tidak Sesuai Fakta Hukum
-
PSSI Percepat KLB, Pengamat Ragu Kongres Hasilkan Perubahan Maksimal
-
Pesan Menohok Mahfud MD ke Pengurus PSSI, Jika Anda Punya Moral Mundur!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu