Suara.com - Tragedi Kanjuruhan sudah sebulan berlalu, polisi masih melakukan penelusuran terkait peristiwa sepak bola yang menewaskan 135 korban tersebut.
Kaddiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengungkapkan sudah ada saksi baru yang diperiksa pada Jumat (29/10/2022). Setidaknya ada 93 saksi yang berasal dari tempat kejadian perkara, panitia penyelenggara, PSSI, hingga saksi ahli.
"Sebelumnya kan 93 saksi (diperiksa), tambahan lagi Jumat sebanyak 15 orang," kata Dedi dikutip Wartaekonom.co.id --jaringan Suara.com.
Tambahan saksi tersebut berasal dari delapan steward yaitu Deno Sapitri Londoran, Nanang Subekti, Joko Pramono, Mohammad Reza, Nur Kolim, Zainul Arifi, Nawawai, Ahmad Yoni, dan Lula Panca.
Ada pula saksi Direktur Utama PR Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia sekaligus Waketum PSSI, Iwan Budianto. Kemudian Gilang Widya Pramana yang sebelumnya menjabat sebagai Presiden dan pemegang saham Arema, Ketua Umum PSSI Iwan Bule, Direktur PT LIB Sudjarno, Manajer IT PT LIB Idam Yamin, dan petugas tiket Adi Ismanto.
Sebelumnya, sudah ada enam tersangka yang terdiri dari tiga orang sipil yang disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, dan tiga dari pihak kepolisian yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman, melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Dedi melanjutkan bahwa ada kemungkinan penambahan tersangka baru setelah pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
"Ada potensi (tersangka baru), menunggu petunjuk dari jaksa dulu,” kata Dedi.
Baca Juga: Diawali dengan Tragedi Kanjuruhan dan Diakhiri Itaewon, Ini Sederet Peristiwa Kelam di Oktober 2022
Berita Terkait
-
Dinilai Tak Sesuai Fakta, Aremania Minta Kejati Kembalikan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan ke Polda Jatim
-
Dinilai Tak Sesuai Fakta, Aremania Minta Kejati Jatim Kembalikan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan
-
Suporter Arema FC: Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Buatan Polisi Tidak Sesuai Fakta Hukum
-
PSSI Percepat KLB, Pengamat Ragu Kongres Hasilkan Perubahan Maksimal
-
Pesan Menohok Mahfud MD ke Pengurus PSSI, Jika Anda Punya Moral Mundur!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis