Suara.com - Tragedi Kanjuruhan sudah sebulan berlalu, polisi masih melakukan penelusuran terkait peristiwa sepak bola yang menewaskan 135 korban tersebut.
Kaddiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengungkapkan sudah ada saksi baru yang diperiksa pada Jumat (29/10/2022). Setidaknya ada 93 saksi yang berasal dari tempat kejadian perkara, panitia penyelenggara, PSSI, hingga saksi ahli.
"Sebelumnya kan 93 saksi (diperiksa), tambahan lagi Jumat sebanyak 15 orang," kata Dedi dikutip Wartaekonom.co.id --jaringan Suara.com.
Tambahan saksi tersebut berasal dari delapan steward yaitu Deno Sapitri Londoran, Nanang Subekti, Joko Pramono, Mohammad Reza, Nur Kolim, Zainul Arifi, Nawawai, Ahmad Yoni, dan Lula Panca.
Ada pula saksi Direktur Utama PR Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia sekaligus Waketum PSSI, Iwan Budianto. Kemudian Gilang Widya Pramana yang sebelumnya menjabat sebagai Presiden dan pemegang saham Arema, Ketua Umum PSSI Iwan Bule, Direktur PT LIB Sudjarno, Manajer IT PT LIB Idam Yamin, dan petugas tiket Adi Ismanto.
Sebelumnya, sudah ada enam tersangka yang terdiri dari tiga orang sipil yang disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, dan tiga dari pihak kepolisian yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman, melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Dedi melanjutkan bahwa ada kemungkinan penambahan tersangka baru setelah pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
"Ada potensi (tersangka baru), menunggu petunjuk dari jaksa dulu,” kata Dedi.
Baca Juga: Diawali dengan Tragedi Kanjuruhan dan Diakhiri Itaewon, Ini Sederet Peristiwa Kelam di Oktober 2022
Berita Terkait
-
Dinilai Tak Sesuai Fakta, Aremania Minta Kejati Kembalikan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan ke Polda Jatim
-
Dinilai Tak Sesuai Fakta, Aremania Minta Kejati Jatim Kembalikan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan
-
Suporter Arema FC: Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Buatan Polisi Tidak Sesuai Fakta Hukum
-
PSSI Percepat KLB, Pengamat Ragu Kongres Hasilkan Perubahan Maksimal
-
Pesan Menohok Mahfud MD ke Pengurus PSSI, Jika Anda Punya Moral Mundur!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan