Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara kasus obat sirup yang menjadi pemicu gagal ginjal akut.
Pernyataan tersebut disampaikan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto. Ia mengatakan, gelar perkara dilakukan untuk meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Artinya bahwa kami akan lakukan investigasi secara komperhensif. Tentunya apa yang sudah kami lakukan, akan kami secepatnya lakukan gelar perkara bersama-sama segera ditingkatkan," kata Pipit dalam siaran streaming YouTube BPOM, Senin (31/10/2022).
Dalam prosesnya nanti, jika ditemukan terdapat perusahaan yang melakukan kesalahan dalam produksinya, bakal dimintai pertanggungjawaban.
"Tentunya koorporasi yang melakukan produksi dimintai pertanggungjawaban. Apabila ada perorangan, kami harus meminta pertanggungjawaban secara perorangan," kata Pipit.
"Apabila ada yang lain-lain, ternyata ada yang perlu bertanggung jawab ya, ini kita juga harus semuanya ikut bertanggung jawab. Kita akan telusuri bersama, nanti akan kita informasikan berikutnya," sambungnya.
Selain merujuk pada Pasal 196 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2009 tentang Kesehatan, Dirtipidter juga membuka peluang dengan Undang-Undang lain.
"Nanti kami mengurut lagi, apa Undang-Undang Konsumen masuk, ada Undang-Undang Perdagangan masuk? Apa diimpor secara legal atau tidak? Kemudian nanti ditelusuri semuanya, termasuk hal-hal bagaimana nanti ke depan hasilnya," kata Pipit.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengungkap dua perusahaan industri farmasi menggunakan bahan baku Propilen Glikol yang melebihi ambang batas yang ditentukan.
Baca Juga: Obat Penawar Gagal Ginjal Akut Mulai Dikirimkan ke Rumah Sakit di Jakarta
"Kami temukan dua produsen yang memproduksi obat sirop dengan berbahan baku Propilen Glikol tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga terkait dengan kasus gangguan ginjal akut, karena melebihi ambang batas," kata Penny.
Adapun dua perusahaan itu, PT Yarindo Farmatama di Jalan Modern Industri IV Kav. 29, Cikande, Serang, Banten dan PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.
PT Yarindo disita barang bukti ribuan obat sirop merek dagang Flurin DMP yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).Disebutkan produk itu menggunakan Propilen Glikol yang mengandung EG sebesar 48 mg/ml yang melebihi ambang batas 0,1 mg/ml.
"Ini hampir 100 kalinya dari batas aman," kata Penny.
Sedangkan di PT Universal Pharmaceutical Industries disita ratusan produk obat sirop demam dan batuk bermerek Unibebi.
"BPOM menyita 64 drum Propilen Glicol dari distributor bahan baku Dow Chemical Thailand Ltd dengan 12 nomor batch berbeda," kata Penny.
Lantaran itu, BPOM menyatakan diduga telah terjadi tindak pidana oleh produsen obat. Hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 196, pasal 98 ayat 2 dan 3. Kemudian juga berpeluang melanggar pasal 62 ayat 1 pasal 18 dan UU RI Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar
-
Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo