Suara.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 telah resmi dibuka. Pendaftaran PPPK Guru 2022 sudah diakses mulai Senin, 31 Oktober 2022 pukul 16.00 WIB melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) (sscasn.bkn.go.id).
Lantas, pendaftaran PPPK 2022 sampai kapan?
Pendaftaran PPPK Guru 2022 akan memprioritaskan beberapa kategori pelamar, anara lain sebagai berikut.
1. Pelamar prioritas I: peserta yang sudah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas, dilakukan berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta
2. Pelamar prioritas II: THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I
3. Pelamar prioritas II: guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik.
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyatakan ada 522.224 formasi yang akan dibuka yang terdiri dari PPPK Guru, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan. Pendaftaran PPPK 2022 akan dilaksanakan mulai 31 Oktober 2022 hingga 15 November 2022 mendatang.
Jadwal pembukaan Pendaftaran PPPK Guru 2022 sebagaimana dijelaskan dalam Surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 yang telah dikeluarkan oleh Kemenpan RB pada 31 Oktober 2022.
Jadwal Seleksi PPPK 2022
Baca Juga: Link Daftar PPPK 2022, Cek Jadwal Pendaftaran dan Cara Daftarnya
- Pengumuman seleksi: 31 Oktober- 14 November 2022
- Pendaftaran seleksi: 31 Oktober-15 November 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 November 2022
- Masa sanggah: 16-18 November 2022
- Jawab sanggah: 16-20 November 2022
- Pengumuman pasca masa sanggah: 21 November 2022
Berita Terkait
-
Link Daftar PPPK 2022, Cek Jadwal Pendaftaran dan Cara Daftarnya
-
Ini Syarat Umum, Khusus dan Dokumen untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
-
Cara Membuat Akun SSCASN Untuk Calon Pendaftar PPPK 2022
-
Sudah Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar Akun SSCASN
-
Seperti Apa Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
Terkini
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu