- Penelitian IGTC di Jakarta, Medan, dan Surabaya menemukan mayoritas kemasan vape menggunakan elemen menarik bagi remaja.
- Sebanyak 96 persen produk vape menawarkan varian rasa buah dan makanan penutup yang memikat minat generasi muda.
- Pemerintah Indonesia merespons temuan tersebut dengan memperketat regulasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 terkait pengendalian tembakau.
Suara.com - Penelitian terbaru Institute for Global Tobacco Control (IGTC), Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health, menemukan bahwa sebagian besar produk rokok elektronik atau vape yang beredar di Indonesia masih menggunakan elemen kemasan yang berpotensi menarik minat remaja.
Studi yang dilakukan di Jakarta, Medan, dan Surabaya itu menganalisis 825 produk rokok elektronik. Hasilnya, 58 persen produk diketahui menggunakan desain kemasan dengan unsur yang dinilai menarik bagi kalangan muda, seperti karakter kartun, animasi, meme, tipografi bergaya unik, hingga nama merek yang bersifat playful.
Selain itu, hampir seluruh produk vape yang diteliti juga menawarkan beragam varian rasa. Sekitar 96 persen produk mencantumkan setidaknya satu jenis rasa pada kemasannya, dengan dominasi rasa buah-buahan dan makanan penutup.
Lebih dari dua pertiga kemasan juga menampilkan visual yang mengindikasikan rasa tertentu. Sementara itu, hampir seperempat produk menggunakan concept flavors, yakni deskripsi rasa yang bersifat imajinatif seperti “tropical breeze” atau “dark sparkle”.
Penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Tobacco Control dan merupakan bagian dari proyek global Tobacco Pack Surveillance System (TPackSS) ini menyoroti pentingnya penguatan regulasi pengendalian produk tembakau dan nikotin di Indonesia.
Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang mencakup sejumlah ketentuan seperti kewajiban peringatan kesehatan bergambar sebesar 50 persen pada kemasan rokok elektronik, peningkatan batas usia pembelian menjadi 21 tahun, pelarangan perisa selain tembakau, larangan iklan di media sosial, serta penetapan batas maksimum kadar nikotin dan tar.
Profesor Katherine Clegg Smith dari Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health mengatakan, temuan ini memperkuat urgensi pembatasan elemen pemasaran pada produk vape di Indonesia.
“Peringatan kesehatan berukuran besar bertujuan tidak hanya mencegah konsumen baru, tetapi juga membatasi penggunaan visual pemasaran oleh industri tembakau, sehingga masyarakat lebih memahami risiko rokok elektronik,” ujarnya, Senin (22/6/2026).
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya juga menyebut perisa sebagai salah satu faktor utama yang mendorong anak muda mencoba produk tembakau dan nikotin. Lebih dari 50 negara telah melarang penjualan produk tembakau berperisa, sementara puluhan negara lainnya juga membatasi atau melarang rokok elektronik.
Baca Juga: Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
Ketua Pusat Pendukung Pengendalian Tembakau Asosiasi Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPT-APMI), Dr. Sumarjati Arjoso, menilai pembatasan perisa dapat menjadi langkah strategis untuk mengurangi daya tarik vape di kalangan remaja.
“Kami memperkirakan pelarangan perisa non-tembakau akan berdampak signifikan terhadap strategi pemasaran industri, terutama yang menyasar remaja. Implementasi aturan ini perlu dicermati secara serius,” katanya.
Temuan ini memperkuat bukti bahwa kemasan dan perisa masih menjadi instrumen utama pemasaran rokok elektronik kepada generasi muda. Para peneliti menilai, implementasi penuh regulasi peringatan kesehatan dan pembatasan perisa dapat menjadi langkah penting untuk menekan daya tarik produk tersebut di kalangan remaja Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek