Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Senin (31/10/2022) kemarin dibuat geregetan oleh Susi, asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Susi adalah salah satu saksi yang dihadirkan untuk diperiksa keterangannya dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Keterangan Susi oleh hakim dinilai plintat-plintut alias berbelit-belit. Ia bahkan disebut tidak memberikan keterangan secara jujur dalam persidangan.
Gegara kesaksiannya yang plintat-plintut itu pula, Susi diancam hakim akan diproses secara pidana apabila benar keterangannya berbohong.
Beberapa keterangan Susi yang dianggap berbelit-belit itu di antaranya adalah:
Soal Ulang Tahun Pernikahan Ferdy Sambo dan Putri
Dalam kesaksiannya di persidangan, Susi mengatakan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merayakan ulang tahun pernikahan di rumah Magelang dua hari sebelum terjadinya penembakan terhadap Brigadir J atau pada Rabu (6/7/2022).
Di mana perayaan itu dilakukan dengan cara memotong kue dan makan bersama para ajudan serta ART.
Nah, dalam kesaksiannya, tidak ada keributan selama momen majikannya berada di Magelang.
Baca Juga: Mengaku Bersihkan Darah Brigadir J, Kodir: Ferdy Sambo Minta Om Romer Telepon Ambulans Usai Letusan
Kemudian Soal Keterangan Yosua Menggendong Putri
Dalam keterangan lain, Susi mengatakan Yosua sempat menggendong Putri di rumah Magelang pada Minggu (4/7/2022). Namun keterangan ini bikin hakim bingung karena berbeda dengan penuturannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam BAP, Susi menyebut bahwa Yosua sudah sempat mengangkat tubuh Putri, namun kemudian diturunkan karena ditegur oleh Richard Eliezer.
Tetapi, dalam sidang, Susi meralat pernyataannya dan berkata Yosua belum sampai mengangkat Putri.
“Belum sempat diangkat atau sudah sempat diangkat? Di BAP ini kamu bilang, jam 22 WIB, Ibu Putri Candrawathi, Richard, Kuat, Yosua sedang berkumpul di ruang keluarga?” kata Hakim Morgan Simanjuntak dalam sidang.
“Jadi mana yang benar yang di BAP atau sekarang ini?” tanya hakim lagi.
Tag
Berita Terkait
-
Kakak Ferdy Sambo Mengaku di Makassar Saat Peristiwa Berdarah di Duren Tiga
-
Hendra Kurniawan Resmi Dipecat, Soal Ambu Anne dan Dedi Mulyadi Hingga Ayu Ting Ting dan Boy William Semakin Lengket
-
Hakim Sebut ART Ferdy Sambo Tidak Jujur, Ahli: Orang yang Berbohong Sering Jawab Pertanyaan dengan Singkat
-
Mengaku Bersihkan Darah Brigadir J, Kodir: Ferdy Sambo Minta Om Romer Telepon Ambulans Usai Letusan
-
Ada Dugaan Alat Perekam Laser Ditubuh Eks Ajudan Ferdy Sambo Saat Pemeriksaan Saksi Di Bareskrim
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana