SuaraTasikmalaya.id – Susi PRT Ferdy Sambo dihadirkan dalam sidang pemeriksaan keterangan saksi terhadap Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelumnya majelis hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menilai jika Susi selaku pembantu rumah tangga (PRT) Ferdy Sambo memberikan keterangan yang berubah-ubah yang dapat terancam pidana.
“Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan, lho! Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat, saya enggak nanya langsung buru-buru jawab,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (1/11/2022).
Keterangan Susi PRT Ferdy Sambo yang dinilai berbeda itu pun ditanggapi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menduga jika Susi memakai alat bantu handsfree yang menuntunnya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di persidangan lantaran keterangan yang diberikan di persidangan janggal.
Terlebih Susi saat itu mengenakan krudung sehingga ada hak bagi JPU untuk menanyakan hal tersebut karena keterkaitannya dengan keterangan yang diberikan di persidangan berbeda dengan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP).
“Saudara jujur saja, saudara saksi di dalam memberikan keterangan apakah saudara saksi ada menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara?” tanya JPU Agus Kurniawan.
Namun pertanyaan tersebut ditampik oleh Susi jika dirinya tak sedang menggunakan alat bantu handsfree saat menghadiri persidangan tersebut.
Adapun reaksi dari Susi selaku PRT Ferdy Sambo ketika ingin menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan kepadanya dinilai lama oleh JPU.
Lebih lanjut, penasihat hukum Bharada E Ronny Talapessy meminta majelis hakim agar menjatuhkan Susi dengan ancaman pidana karena dianggapnya memberikan kesaksian palsu.
“Izin majelis, ini kan terkait aturan main persidangan sesuai Pasal 3 KUHP, kami memohon agar saksi dikenakan Pasal 174 tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman 242 KUHP dengan 7 tahun,” tutur Ronny Talapessy.
Mendengar cecaran pertanyaan yang dilontarkan JPU kepada Susi, majelis hakim pun mengatakan bila keterangan Susi akan dikonfrontir dengan keterangan saksi lainnya.
“Saudara penuntut umum, besok dia akan diproses dengan saudara Kuat, besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri. Sudah biarin saja, nanti pada saat dia berubah baru kita tetapkan tersangka di situ,” papar hakim ketua Wahyu.
Untuk itu, majelis hakim meminta agar Susi dihadirkan terus sebagai saksi pada persidangan- persidangan selanjutnya untuk mengungkapkan motif sesungguhnya terkait pembunuhan Brigadir J. (*)
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
-
Benda Berdarah Milik Brigadir J Ini Dibawa ke Sidang saat Bertemu Ferdy Sambo, akan Diserahkan ke Hakim dan Jaksa
-
Susi ART Ferdy Sambo Dicurigai Tidak Jujur, Ini 7 Tanda Seseorang Berbohong: Bisa Dilihat dari Bahasa Tubuh
-
Kesaksian Deden Ajudan Ferdy Sambo Ungkap Hal Mengejutkan, Ternyata ini Asal usul Anak Bungsu Putri Chandrawati
-
Bharada E Bongkar Kebohongan Susi, Netizen Geregetan: ART Songong, Siap Lu Dikerangkeng Kayak Majikan Lu?
-
Sebut PRT Ferdy Sambo Sudah Didoktrin, Pengacara Yosua ke Susi: Jika Saya Hakim Hidupmu Saya Jamin Asalkan Jujur
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Ritual Menginjak Kepala Kerbau Jadi Sorotan, Ini Makna Prosesi Adat yang Dijalani Jokowi di Lampung
-
Viral! Fans Seksi Panama Jacky Guzman Ramal Timnya Kalahkan Inggris di Piala Dunia 2026
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
Suatu Malam bersama Tiga Peronda Misterius
-
Adu Gengsi 56 Klub Terbaik Tanah Air, Kejurnas Antarklub Basket U16 & U18 2026 Resmi Dimulai!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi