Suara.com - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Richard Eliezer atau Bharada E, Senin (31/10/2022). Salah satu keterangan yang ia ungkap adalah aksi dari terdakwa Kuat Ma'ruf.
Dalam sidang di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Susi membeberkan pernyataan terkait Kuat Ma'ruf yang seolah memiliki keistimewaan karena berani melarang ajudan dan menyentuh tubuh Putri. Hal ini bahkan membuat hakim merasa heran.
Adapun informasi selengkapnya mengenai aksi-aksi Kuat Ma'ruf yang dibeberkan Susi dapat diketahui melalui penjelasan berikut.
1. Berani Melarang Ajudan
Dalam persidangan, Susi menceritakan salah satu peristiwa di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada 4 Juli 2022. Saat itu, menurutnya, Brigadir J akan mengangkat tubuh Putri Candrawathi, namun dilarang oleh Kuat Ma'ruf.
Berdasarkan BAP yang dibacakan hakim, Susi menyatakan jika Putri diangkat oleh Yosua hingga membuat Eliezer dan Kuat Ma'ruf terkejut. Namun dalam sidang, keterangan itu berubah, di mana Yosua disebut tidak melakukan hal tersebut.
"Ini di BAP ngomong begini, terdakwa katakan jangan gitu lho, Bang. Kok sekarang gini? Ini saya baru nanya Anda lho belum terdakwa saya tanya. Korban Yosua sempat angkat tubuh Putri?" tanya hakim memastikan.
"Tidak," jawab Susi.
Hakim kemudian bertanya siapa yang melarang Yosua mengangkat Putri dan dijawab Kuat Ma'ruf oleh Susi. Hakim heran mengapa Kuat begitu berani memberi perintah ke ajudan. Pernyataan Susi ini nantinya akan diperiksa ulang dengan saksi lain.
Baca Juga: Tangis dan Murka Ibu Brigadir J kepada Ferdy Sambo yang Pernah Dianggapnya Wali Tuhan untuk Anaknya
"Yang saya lihat Om Yosua menghampiri ibu untuk ingin mengangkat ibu, tapi nggak sempat diangkat keburu dilarang Om Kuat," ujar Susi.
"Dari tadi kamu jawab pertanyaan saya seolah-olah kuat ini orang yang posisinya di atas segala-galanya bahkan lebih dari ajudan bisa melarang ajudan, padahal kamu jelaskan saudara Kuat sejak tahun lalu nggak pernah ke Saguling (rumah pribadi Sambo) tapi hebat kali dia bisa perintah-perintah ajudan padahal dia hanya sopir lho dan saudara ikuti apa kata Kuat semua. Nanti kalau saudara udah dipertemukan Kuat kita akan cek lagi," papar hakim.
2. Pegang Tubuh Putri Candrawathi
Dalam kesempatan yang sama, Susi juga mengungkap ada upaya Kuat Ma'ruf memegang tubuh Putri Candrawathi. Susi bercerita ketika dirinya menemukan Putri tergeletak di lantai dua rumah Magelang.
Susi mengaku melihat Kuat sedang memegang tubuh Putri. Namun, saat itu Kuat disebut hanya memegang kaki untuk memeriksa suhu tubuh Putri yang dilihatnya tidak berdaya.
"Om Kuat megang badannya, kakinya, (lalu bilang) 'Ini kakinya dingin'," ungkap Susi.
Tag
Berita Terkait
-
Tangis dan Murka Ibu Brigadir J kepada Ferdy Sambo yang Pernah Dianggapnya Wali Tuhan untuk Anaknya
-
Kamaruddin Simanjuntak Bawa Bukti Berdarah di Persidangan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Sudah Dianggap Wali Tuhan, Ibu Brigadir J Dihadapan Ferdy Sambo Bilang Tega Rampas Nyawa Secara Sadis
-
Sosok Adzan Romer, Ajudan yang Sempat Todong Pistol ke Ferdy Sambo Usai Tembak Yosua
-
Sampai Jadi Trending Topic, Deretan Kejanggalan Jawaban Susi ART Ferdy Sambo Ini Bikin Hakim Kesal
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan