Suara.com - Pakar Mikro Ekspresi Handoko Gani mengaku bingung saat menyoroti Putri Candawathi pada sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (01/11/2022).
Menurut Handoko, ekspresi yang ditunjukkan oleh Putri Candrawathi tidak merepresentasikan atau tidak seperti korban pelecehan seksual pada umumnya.
"Iya saya juga bingung kalau melihatnya nih. Kenapa begini nih, ya maksutnya bukankah kalau seperti itu dari pihak keluarga kan masih kekeuh bukan pelecehan. Sementara beliau ini kan merasa bahwa dilecehkan," kata Handoko Gani dalam wawancaranya bersama tvOneNews, dikutip Suara.com pada Selasa (11/01/2022).
Handoko menjelaskan bahwa pada umumnya, seharusnya ada perlawanan, protes keras dari sang korban. Tak hanya itu, korban bahkan bisa sampai nangis histeris karena merasa bahwa ceritanya tidak dipercaya.
"Padahal dia (Putri) adalah korban, tapi di sini kita nggak lihat itu juga jadi bingung ngelihatnya," lanjutnya menambahkan.
Handoko juga turut bingung dan keheranan terkait permohonan maaf Putri kepada keluarga Brigadir J. Pasalnya, Putri yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual diyakini tak perlu meminta maaf karena dirinya bukanlah pelaku.
"Ini maafnya ini kenapa ini saya bingung. Sebagai pakar dan sebagai masyarakat yang melihat, ini maafnya atas apa ya. Ini korban kenapa ada permintaan maaf terharap seseorang yang sempat beliau tuntut, sebelum dicabut," jelas Handoko.
Menurutnya, Putri sebagai korban seharusnya memiliki kemarahan, menyangkal dan berusaha meyakinkan adanya kejadian pelecehan seksual yang dialaminya.
Akan tetapi, permintaan maaf yang keluar dari mulut Putri Candrawathi dinilai justru menunjukkan bahwa ada penyesalan dari kematian Brigadir J.
Baca Juga: Jadi Saksi, Adik Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Minta Dicarikan Bayi Laki-Laki untuk Diadopsi
"Tapi ini jadi sebuah kejanggalan yang unik menurut saya ya. Kenapa bisa seperti itu," ujarnya.
Ekspresi kesedihan yang ditampilkan oleh Putri yang hampir menangis juga membuat Handoko bingung.
Sebab, ekspresi yang dipamerkan Putri disebut tidak selaras dengan apa yang biasanya seorang korban pelecehan seksual akan tunjukkkan terhadap seorang pelaku atau keluarga pelaku.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Saksi, Adik Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Minta Dicarikan Bayi Laki-Laki untuk Diadopsi
-
Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Warganet: Ndasmu!
-
Putri Candrawathi Tepis Tuduhan: Saya Tak Pernah Minta Anak Adopsi dari Keluarga Yosua!
-
Kisah Haru Korban Selamat Kasus Itaewon, Selamat Berkat Sang Ayah
-
Putri Candrawati Berlinang Air Mata di Depan Keluarga Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Pilih Bersikap seperti Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas