- Manajer Lokataru, Hasnu, mengidentifikasi motif penyusunan aturan AI adalah kepentingan bisnis dan politik elektoral jangka panjang.
- Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan aturan AI sedang disusun melalui Perpres untuk mengatur penggunaannya di media massa.
- Pemerintah menegaskan kerja jurnalistik tetap memerlukan campur tangan manusia meskipun AI diizinkan masuk dalam prosesnya.
Suara.com - Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru, Hasnu menanggapi pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid yang menyebut bahwa pemerintah sedang menyusun aturan terkait penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Hal itu dia sampaikan dalam diskusi publik bertajuk ‘RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Mampukah Melindung Warga?’ yang digelar oleh Cyberity Network.
Hasnu menjelaskan bahwa ada dua hal yang menjadi motif dalam penyusunan aturan tentang AI, yaitu kepentingan bisnis dan kepentingan politik elektoral.
“Setelah Lokataru telusuri, tetapi kami belum publikasi datanya, ada dua hal. Satu motif jangka pendeknya. Apa itu? Kepentingan bisnis. Kepentingan bisnis, tadi itu kan pembelanjaan data tuh Rp 1.247 triliun sekian tuh, itu kan artificial intelligence semua,” kata Hasnu di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
“Kemudian agendanya jangka panjangnya apa? Ini kuat diduga kuat ini hidden agendanya adalah soal politik elektoral 2029,” tambah dia.
Meutya Hafid sebelumnya mengatakan pemerintah sedang menyusun aturan terkait penggunaan AI. Aturan itu juga akan mengatur penggunaan AI pada media massa di tengah disrupsi informasi.
"Perpres ini menunggu di Kemenkum (Kementerian Hukum). Mudah-mudahan dalam waktu dekat ditandatangani sehingga menjadi dasar bagi kementerian/lembaga untuk menurunkannya dalam permen (peraturan menteri) guna mengatur AI," kata Meutya, Minggu (8/2/2026).
Menurut dia, kerja jurnalistik tidak boleh mengandalkan AI 100 persen. Dia menilai perlu ada keberpihakan kepada pekerja media dalam menciptakan karya jurnalistik.
“AI boleh masuk, tapi harus tetap ada keberpihakan pada tangan-tangan manusia,” tegas Meutya.
Baca Juga: Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
Berita Terkait
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru
-
Tuntas, Ratusan Jurnalis Selesaikan Pelatihan AI dari Suara.com yang Didukung Google News Initiative
-
Amazon dan AWS Libatkan Lebih dari 400 Siswi Kenalkan AI, Coding, dan Gaming
-
Dokumen Digital Jadi Senjata Baru Penipuan, Privy dan Komdigi Dorong Budaya Verifikasi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
IHSG Ngegas ke Level 6.400 Pagi Ini, Emiten Haji Isam Meroket
-
10 Cara Mengencangkan Kulit Wajah yang Mulai Kendur dan Turun di Usia 40 Tahun
-
HP Lipat Honor Terbaru Dibekali Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro dan Baterai 7.000 mAh
-
Nabung Dulu, Harga Emas Antam Naik Terus Jadi Rp2.695.000/Gram
-
Rekomendasi Saham Hari Ini yang Diramal Cuan usai Long Weekend
-
Selain Pangan, Energi Juga Vital untuk Pemulihan Gempa NTT
-
4 Kulkas Mini Murah untuk Apartemen Studio dan Ruang Kerja Minimalis
-
1.364 Warga Mengungsi, Tenda Darurat Jadi Tempat Bertahan Korban Gempa NTT
-
Danantara Mulai Jual Rumah Milik BUMN yang Tak Laku pada 27 Agustus
-
Ribuan Orang Berdesakan di Gunung Bawakaraeng, Tim SAR Evakuasi Puluhan Korban