Pada hari ini, Rabu (2/11/2022), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran TV analog secara bertahap.
Isu yang sudah sejak lama hadir tentang peralihan TV analog ke TV digital ini akhirnya direalisasikan di awal bulan November 2022 ini. Peralihan ini tentu saja menjadi tanda bahwa ada perkembangan yang signifikan terhadap kemajuan televisi di Indonesia.
Sebelum adanya industri pertelevisian di nusantara yang mencapai titik seperti saat ini, terdapat perjalanan panjang yang cukup menarik untuk disimak.
Di Indonesia sendiri, siaran TV pertama baru dilakukan pada tanggal 17 Agustus 1962 bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke XVII.
Pada hari itu, siaran TV hanya berlangsung mulai pukul 07.30 sampai dengan pukul 11.02 WIB untuk meliput upacara peringatan hari Proklamasi di Istana Negara.
Saat Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games ke IV di Stadion Utama Senayan, Indonesia mendirikan Televisi Republik Indonesia (TVRI). Pada tanggal 24 Agustus 1962, TVRI menyiarkan secara berkelanjutan berbagai pertandingan tersebut dan siarannya mampu menjangkau seluruh provinsi di Nusantara yang pada saat itu masih mempunyai sebanyak 27 provinsi.
Saat itu, produsen TV pertama adalah RCA yang berasal dari Amerika. Namun, saat pertama kali masuk ke Indonesia, TV bermerk Jepang lebih diminati oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya yaitu Sanyo.
Sejak tahun 1950, TV dengan remote control sudah diciptakan oleh Zenith Company. Namun, belum menggunakan teknologi nirkabel seperti sebagian remote zaman sekarang. Remote baru ada pada tahun 1955 setelah diciptakan oleh Eugene Polley.
Baca Juga: Bagaimana Cara Nonton TV Digital Tanpa STB? Ikuti Panduannya
Stasiun TV swasta pertama yang ada di Indonesia adalah RCTI yang sudah ada sejak 1989. Namun, pada saat itu beberapa siaran terbatas untuk wilayah Jabodetabek saja dan masih membutuhkan decoder.
Migrasi ke siaran TV digital
Seiring dengan adanya perkembangan zaman, televisi analog akan memasuki usia senja dan akan segera berganti dengan televisi digital.
Hal yang menjadi pemicu dan pendorong adanya migrasi ke TV digital dengan mematikan TV analog secara keseluruhan atau analog switch off/ASO salah satunya yaitu Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.
Disebutkan dalam ayat 2 pasal 60A, migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan penghentian siaran analog atau analog switch off diselesaikan paling lambat dua tahun sejak Undang-Undang Ciptaker ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diundangkan.
Namun, sebenarnya perjalanan panjang tersebut dimulai sejak tahun 1997. Gagasan perubahan TV analog ke TV digital pada saat itu tercantum dalam format 1997.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Puan Maharani: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat, Bukan Persulit!
 - 
            
              Gebrakan Ambisius Prabowo: Whoosh Tembus Banyuwangi, Pasang Badan Soal Utang
 - 
            
              Prabowo Akhirnya Bicara Soal Polemik Whoosh: Saya Tanggung Jawab Semuanya!
 - 
            
              Makin Beringas! Debt Collector Rampas Mobil Sopir Taksol usai Antar Jemaah Umrah ke Bandara Soetta
 - 
            
              Dari Logo Jokowi ke Gerindra: 5 Fakta Manuver Politik 'Tingkat Dewa' Ketum Projo Budi Arie
 - 
            
              Said Abdullah PDIP Anggap Projo Merapat ke Prabowo Strategi Politik Biasa, Ada 'Boncengan' Gibran?
 - 
            
              7 Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Harta Cuma Rp4,8 Miliar
 - 
            
              Menerka Siasat Budi Arie: Projo 'Buang' Muka Jokowi, Merapat ke Prabowo Demi Nikmat Kekuasaan?
 - 
            
              Ancaman Banjir di Depan Mata, Begini Kesiapan Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Februari 2026
 - 
            
              Budi Arie Pilih Merapat ke Gerindra, Refly Harun: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi, Hanya Kepentingan!