Suara.com - Banyak yang bertanya-tanya mengenai kapan tes PPPK 2022 dimulai. BKN telah mengumumkan secara resmi bahwa Pendaftaran Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dibuka mulai tanggal 31 Oktober 2022.
Diketahui, seleksi PPPK 2022 ini bisa diikuti oleh para tenaga guru baik untuk pelamar prioritas maupun umum dengan masing-masing syarat yang telah ditentukan. Selain itu, jangan lupa daftar akun terlebih dulu deadline 13 November 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/.
Setelah tahapan pendaftaran, nantinya para pelamar akan memasuki tahapan seleksi administrasi. Melansir dari keterangan BKN, tahapan seleksi administrasi ini dimulai pada tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 15 November 2022.
Untuk hasil dari seleksi administrasi bagi pelamar P1, P2, P3, serta Pelamar Umum akan diinformasikan pada tanggal 16 November sampai dengan tanggal 17 November 2022.
Berdasarkan Keputusan Kemendikbudristek No 349/P/2022, bagi peelamar yang sudah mempunyai akun SSCASN dapat segera melakukan update akun melalui situs SSCASN. Namun, bagi yang belum mempunyai akun, wajib untuk membuat akun melalui situs SSCASN menggunakan NIK yang telah terintegrasi dengan DUKCAPIL.
Jika sudah memiliki akun, maka pelamar dapat melakukan tahapan pendaftaran dan memilih kebutuhan PPPK JF Guru 2022 pada protal nasional yang dibuka lowongannya. Kemudian pelamar akan mengikuti tes seleksi. Lantas berapa jumlah soalnya dan bagaimana sistem penilaiannya? Simak penjelasannya berikut ini.
Jumlah Soal dan Sistem Penilaian
Melansir dari Instagram resmi BKN, menyebutkan mengenai jumlah soal serta sistem penilaian pada seleksi PPPK 2022. Nantinya, para peserta akan menerima 145 soal. Jumlah 145 soal tersebut dibagi dalam beberapa kategori yaitu 90 soal untuk seleksi kompetensi teknis, 25 soal untuk seleksi kompetensi manajerial, 20 soal untuk seleksi kompetensi sosial kultural, dan 10 soal untuk wawancara.
Untuk sistem penilaiannya, pada tahapan wawancara menggunakan range 1-4 yang dilihat kecenderungan. Jika kecenderungannya baik serta sesuai dengan ekspektasi dan sesuai harapan pemerintah, maka akan menerima nilai maksimal 4.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Sampai Kapan? Ini Jawabannya
Untuk sesi pengerjaan soal, peserta akan diberikan durasi waktu 120 menit untuk peserta umum dan 150 menit bagi peserta penyandang disabilitas. Untuk sesi wawancara, durasi waktunya 10 menit bagi peserta umum dan 15 menit bagi peserta penyandang disabilitas Jika dikalkulasikan, maka total keseluruhan durasi waktu pengerjaan semua soal yaitu 130 menit untum umum dan 165 menit untuk penyandang disabilitas.
Demikian ulasan mengenai kapan tes PPPK 2022 dimulai lengkap dengan informasi jadwal, jumlah soal, dan sistem penilaian. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Cara Cek Status Terdaftar Peserta PPPK 2022 Lewat Link Resmi
-
Kenapa Daftar PPPK 2022 Pakai Materai Elektronik? Berikut 3 Penjelasannya
-
Jadwal Resmi PPPK Guru 2022, Pendaftaran Telah Dibuka sampai 13 November
-
Pendaftaran PPPK 2022 Sampai Kapan? Ini Jawabannya
-
Ini Syarat Umum, Khusus dan Dokumen untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai