Suara.com - Banyak yang bertanya-tanya mengenai kapan tes PPPK 2022 dimulai. BKN telah mengumumkan secara resmi bahwa Pendaftaran Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dibuka mulai tanggal 31 Oktober 2022.
Diketahui, seleksi PPPK 2022 ini bisa diikuti oleh para tenaga guru baik untuk pelamar prioritas maupun umum dengan masing-masing syarat yang telah ditentukan. Selain itu, jangan lupa daftar akun terlebih dulu deadline 13 November 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/.
Setelah tahapan pendaftaran, nantinya para pelamar akan memasuki tahapan seleksi administrasi. Melansir dari keterangan BKN, tahapan seleksi administrasi ini dimulai pada tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 15 November 2022.
Untuk hasil dari seleksi administrasi bagi pelamar P1, P2, P3, serta Pelamar Umum akan diinformasikan pada tanggal 16 November sampai dengan tanggal 17 November 2022.
Berdasarkan Keputusan Kemendikbudristek No 349/P/2022, bagi peelamar yang sudah mempunyai akun SSCASN dapat segera melakukan update akun melalui situs SSCASN. Namun, bagi yang belum mempunyai akun, wajib untuk membuat akun melalui situs SSCASN menggunakan NIK yang telah terintegrasi dengan DUKCAPIL.
Jika sudah memiliki akun, maka pelamar dapat melakukan tahapan pendaftaran dan memilih kebutuhan PPPK JF Guru 2022 pada protal nasional yang dibuka lowongannya. Kemudian pelamar akan mengikuti tes seleksi. Lantas berapa jumlah soalnya dan bagaimana sistem penilaiannya? Simak penjelasannya berikut ini.
Jumlah Soal dan Sistem Penilaian
Melansir dari Instagram resmi BKN, menyebutkan mengenai jumlah soal serta sistem penilaian pada seleksi PPPK 2022. Nantinya, para peserta akan menerima 145 soal. Jumlah 145 soal tersebut dibagi dalam beberapa kategori yaitu 90 soal untuk seleksi kompetensi teknis, 25 soal untuk seleksi kompetensi manajerial, 20 soal untuk seleksi kompetensi sosial kultural, dan 10 soal untuk wawancara.
Untuk sistem penilaiannya, pada tahapan wawancara menggunakan range 1-4 yang dilihat kecenderungan. Jika kecenderungannya baik serta sesuai dengan ekspektasi dan sesuai harapan pemerintah, maka akan menerima nilai maksimal 4.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Sampai Kapan? Ini Jawabannya
Untuk sesi pengerjaan soal, peserta akan diberikan durasi waktu 120 menit untuk peserta umum dan 150 menit bagi peserta penyandang disabilitas. Untuk sesi wawancara, durasi waktunya 10 menit bagi peserta umum dan 15 menit bagi peserta penyandang disabilitas Jika dikalkulasikan, maka total keseluruhan durasi waktu pengerjaan semua soal yaitu 130 menit untum umum dan 165 menit untuk penyandang disabilitas.
Demikian ulasan mengenai kapan tes PPPK 2022 dimulai lengkap dengan informasi jadwal, jumlah soal, dan sistem penilaian. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Cara Cek Status Terdaftar Peserta PPPK 2022 Lewat Link Resmi
-
Kenapa Daftar PPPK 2022 Pakai Materai Elektronik? Berikut 3 Penjelasannya
-
Jadwal Resmi PPPK Guru 2022, Pendaftaran Telah Dibuka sampai 13 November
-
Pendaftaran PPPK 2022 Sampai Kapan? Ini Jawabannya
-
Ini Syarat Umum, Khusus dan Dokumen untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara