Suara.com - Banyak yang bertanya-tanya mengenai kapan tes PPPK 2022 dimulai. BKN telah mengumumkan secara resmi bahwa Pendaftaran Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dibuka mulai tanggal 31 Oktober 2022.
Diketahui, seleksi PPPK 2022 ini bisa diikuti oleh para tenaga guru baik untuk pelamar prioritas maupun umum dengan masing-masing syarat yang telah ditentukan. Selain itu, jangan lupa daftar akun terlebih dulu deadline 13 November 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/.
Setelah tahapan pendaftaran, nantinya para pelamar akan memasuki tahapan seleksi administrasi. Melansir dari keterangan BKN, tahapan seleksi administrasi ini dimulai pada tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 15 November 2022.
Untuk hasil dari seleksi administrasi bagi pelamar P1, P2, P3, serta Pelamar Umum akan diinformasikan pada tanggal 16 November sampai dengan tanggal 17 November 2022.
Berdasarkan Keputusan Kemendikbudristek No 349/P/2022, bagi peelamar yang sudah mempunyai akun SSCASN dapat segera melakukan update akun melalui situs SSCASN. Namun, bagi yang belum mempunyai akun, wajib untuk membuat akun melalui situs SSCASN menggunakan NIK yang telah terintegrasi dengan DUKCAPIL.
Jika sudah memiliki akun, maka pelamar dapat melakukan tahapan pendaftaran dan memilih kebutuhan PPPK JF Guru 2022 pada protal nasional yang dibuka lowongannya. Kemudian pelamar akan mengikuti tes seleksi. Lantas berapa jumlah soalnya dan bagaimana sistem penilaiannya? Simak penjelasannya berikut ini.
Jumlah Soal dan Sistem Penilaian
Melansir dari Instagram resmi BKN, menyebutkan mengenai jumlah soal serta sistem penilaian pada seleksi PPPK 2022. Nantinya, para peserta akan menerima 145 soal. Jumlah 145 soal tersebut dibagi dalam beberapa kategori yaitu 90 soal untuk seleksi kompetensi teknis, 25 soal untuk seleksi kompetensi manajerial, 20 soal untuk seleksi kompetensi sosial kultural, dan 10 soal untuk wawancara.
Untuk sistem penilaiannya, pada tahapan wawancara menggunakan range 1-4 yang dilihat kecenderungan. Jika kecenderungannya baik serta sesuai dengan ekspektasi dan sesuai harapan pemerintah, maka akan menerima nilai maksimal 4.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Sampai Kapan? Ini Jawabannya
Untuk sesi pengerjaan soal, peserta akan diberikan durasi waktu 120 menit untuk peserta umum dan 150 menit bagi peserta penyandang disabilitas. Untuk sesi wawancara, durasi waktunya 10 menit bagi peserta umum dan 15 menit bagi peserta penyandang disabilitas Jika dikalkulasikan, maka total keseluruhan durasi waktu pengerjaan semua soal yaitu 130 menit untum umum dan 165 menit untuk penyandang disabilitas.
Demikian ulasan mengenai kapan tes PPPK 2022 dimulai lengkap dengan informasi jadwal, jumlah soal, dan sistem penilaian. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Cara Cek Status Terdaftar Peserta PPPK 2022 Lewat Link Resmi
-
Kenapa Daftar PPPK 2022 Pakai Materai Elektronik? Berikut 3 Penjelasannya
-
Jadwal Resmi PPPK Guru 2022, Pendaftaran Telah Dibuka sampai 13 November
-
Pendaftaran PPPK 2022 Sampai Kapan? Ini Jawabannya
-
Ini Syarat Umum, Khusus dan Dokumen untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan