Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan setidaknya ada 6.0001 tautan yang teridentifikasi menjual obat sirop yang tercemar zat berbahaya perusak ginjal. Produk-produk itu dijual di Indonesia secara online, baik melalui platform situs, media sosial, maupun e-commerce.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan bahwa pihaknya menemukan ribuan tautan produk saat melakukan patroli siber pada produk yang tidak memenuhi ketentuan.
"Ternyata produk tersebut banyak dijual secara online (daring). Kami melakukan patroli siber terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan," kata Kepala BPOM dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Buntut dari penemuan konten tersebut, BPOM sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan take down terhadap 6.001 tautan sejak 24 Oktober 2022.
Menurutnya, obat-obat yang dijual tersebut dianggap tidak aman dikonsumsi karena diduga mengandung zat kimia berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang dikaitkan dengan gangguan ginjal akut.
Lebih lanjut, hasil uji sampling dan pengujian lima dari 38 sampel (13 persen) obat sirop tersebut, terbukti mengandung cemaran EG/DEG melebihi batas aman 0,1 mg/ml, yakni Termorex Sirop (Bets AUG22A06), Flurin DMP Sirop, Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, Unibebi Demam Drops.
"EG dan DEG tidak boleh digunakan sebagai bahan tambahan pada produk obat yang diminum," katanya.
Dia mengatakan cemaran EG/DEG pada obat dimungkinkan ada dalam batas tertentu, berasal dari pelarut Propilen Glikol (PG), Polietilen Glikol (PEG), sorbitol, dan gliserin/gliserol.
Selain itu, cemaran ED/DEG obat juga dimungkinkan pada produk yang tidak terdapat standar internasional cemaran EG/DEG dalam produk obat.
Baca Juga: Begini Alur Masuknya Bahan Baku Perusak Ginjal ke Dalam Industri Farmasi Indonesia
"Acuan BPOM adalah Farmakope Indonesia dan standar lain sesuai UU 36/2009 tentang Kesehatan," katanya.
Kepala BPOM menjelaskan bahwa ambang batas aman atau Maximum Tolerable Daily Intake (MTDI) cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg BB/per hari.
"Hasil uji cemaran EG yang ditemukan pada produk tidak memenuhi syarat, belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirop obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut," katanya.
Beberapa faktor risiko lain, seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pascaCOVID-19.
"Untuk itu harus ada kajian kausalitas apakah kejadian itu terkait dan disebabkan oleh obat," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Begini Alur Masuknya Bahan Baku Perusak Ginjal ke Dalam Industri Farmasi Indonesia
-
DPR Bahas Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak dengan Menkes dan Kepala BPOM
-
Komunikasi Publik Menkes Dan Kepala BPOM Soal Kasus Gagal Ginjal Dinilai Buruk, DPR: Cuma Bikin Gaduh
-
Siap Bertanggung Jawab, Kepala BPOM Berjanji Peredaran Obat Sirup Sebabkan Kematian Tak Terulang Lagi
-
Catat! Daftar 8 Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang Dirilis BPOM
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat