Suara.com - Anggota Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan, Irma Suryani Chaniago mengkritik komunikasi publik antara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukita.
Komunikasi keduanya perihal kasus gagal ginjal akut dinilai buruk dan tumpang tindih.
"Yang ingin saya dalami dan saya kritisi, menurut saya komunikasi antara BPOM dan Kemenkes ini buruk karena pernyataan Kemenkes dan BPOM imi bertolak belakang," kata Irma kepada Budi dan Penny dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Rabu (2/11/2022).
Adapun perbedaan yang disorot antara Budi dan Penny ialah pernyataan mereka mengenai dugaan penyebab penyakit gagal ginjal akut diakibatkan oleh obat yang terindikasi mengandung cairan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).
"Kalau saya melihat sejak awal, statement-nya pak menteri ini seolah-olah sudah menyatakan bahwa EG, DEG lah yang menjadi penyebab. Sementara BPOM bilang belum ada bukti yang sahih, bukti yang akurat bisa diukur bahwa ini penyebabnya," kata Irma.
Irma menegaskan komunikasi yang buruk hanya menyisakan kegaduhan di publik. Ia lantas meminta keduanya berkoordinasi dan mencari tahu apa yang menjadi penyebab sebenarnya gagal ginjal akut.
"Kan bikin kegaduhan di publik, yang satu ngomong A yang satu ngomong B. Kalau memang belum ditemukan, temukan. Temukan, jangan praduga, yang namanya obat-obatan itu ngga boleh diduga duga, harus yakin," ujar Irma.
Tanggung Jawab dan Janji Tak Ulang
Penny Lukita berjanji kejadian peredaran obat sirup yang sebabkan kematian karena penyakit gagal ginjal akut tidak akan terulang.
Janji itu diucapkan Penny di hadapan wakil rakyat saat rapat kerja di Komisi IX DPR.
"Memastikan bahwa ini tidak akan terulang kembali," kata Penny, Rabu (2/11/2022).
Penny sekaligus mengakui bahwa peredaran obat-obatan yang ternyata terindikasi mengandung cairan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE) dan diduga sebagai penyebab gagal ginjal menjadi tanggung jawabnya.
"Kaitannya obat sirup anak menjadi tanggung jawab Badan POM untuk melihat aspek adanya pelanggaran ini," ujar Penny.
"Ada tujuh produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar melebihi standar dan kadar bahan baku melebihi ambang batas. Sehingga kami hold produksinya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Alhamdulillah, Menkes Pastikan Kasus Gagal Ginjal Akut Turun Drastis Pasca Pelarangan Obat Sirup
-
Siap Bertanggung Jawab, Kepala BPOM Berjanji Peredaran Obat Sirup Sebabkan Kematian Tak Terulang Lagi
-
Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia Menurun, Sudah Nol Kasus
-
Menkes Klaim Kasus Gagal Ginjal Akut Turun Drastis Berkat Obat Penawar Impor dari Singapura dan Australia
-
RSUP Dr Sardjito Laporkan Sudah Terima Obat Gagal Ginjal Akut, Segini Jumlahnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian