- Boni Hargens menilai rekomendasi Kompolnas kepada Presiden Prabowo bersifat normatif karena sudah dijalankan Kapolri Listyo Sigit.
- Rekomendasi Kompolnas meliputi profesionalitas, akuntabilitas, humanisme, dan responsivitas dalam transformasi internal Polri.
- Reformasi Polri memerlukan pendekatan komprehensif realistis dengan memahami ATHG agar tidak hanya menjadi wacana normatif.
Suara.com - Analis hukum dan politik Boni Hargens menilai rekomendasi yang diberikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ke Presiden Prabowo Subianto terkait agenda reformasi Polri, bersifat normatif dan tidak memberikan kejutan atau terobosan yang signifikan.
Menurut Boni Hargens, rekomendasi tersebut bahkan sudah dijalankan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui agenda transformasi internal yang direalisasikan selama ini.
"Saya katakan rekomendasi ini normatif karena sifat rekomendasi yang konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian. Apalagi esensi rekomendasi tersebut sebenarnya selaras dengan agenda transformasi internal Polri yang telah digagas oleh Kapolri Listyo Sigit dan sedang dijalankan oleh institusi Polri saat ini," ujar Boni Hargens dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Menurut Boni Hargens, rekomendasi Kompolnas tersebut bisa dirangkum dalam 4 poin penting.
Pertama, profesionalitas yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi dan standar kerja yang tinggi dalam setiap aspek pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kedua, akuntabilitas menyangkut transparansi dan pertanggungjawaban dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil oleh institusi Polri.
Ketiga, humanisme, yakni komitmen moral untuk menghormati hak asasi manusia dan pendekatan yang manusiawi dalam penegakan hukum.
Keempat, responsivitas, mengacu pada kemampuan untuk merespon kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat dalam berbagai situasi.
"Keselarasan ini menunjukkan bahwa terdapat kontinuitas dalam visi reformasi kepolisian, namun juga mengindikasikan perlunya inovasi lebih lanjut agar reformasi dapat menghasilkan dampak yang lebih substantif dan terukur," tandas doktor lulusan terbaik Universitas Walden, Amerika Serikat tersebut.
Baca Juga: Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman
Boni Hargens menegaskan bahwa yang sesungguhnya dibutuhkan Polri adalah pendekatan reformatif yang komprehensif, yang tidak hanya mempertimbangkan idealisme perubahan tetapi juga realitas di lapangan.
Menurut dia, pendekatan ini harus mampu menjembatani harapan masyarakat akan institusi kepolisian yang lebih baik dengan kondisi faktual yang dihadapi Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehari-hari.
"Reformasi kepolisian tidak dapat dipandang sebagai proses yang linear dan sederhana. Diperlukan pemahaman mendalam tentang kompleksitas organisasi, budaya kerja, keterbatasan sumber daya, serta tantangan eksternal yang mempengaruhi kinerja institusi kepolisian. Tanpa pemahaman holistik ini, upaya reformasi berisiko menjadi sekadar wacana normatif yang sulit diimplementasikan secara efektif," jelas dia.
Lebih lanjut, Boni Hargens mengatakan sebuah prinsip fundamental dalam reformasi kepolisian, yakni perlu memahami ATHG (ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan) yang dihadapi Polri sebagai institusi.
Karena itu, dia menekankan pentingnya pendekatan realistis yang mengakui kompleksitas operasional kepolisian di Indonesia.
"Kita tidak bisa mengharapkan adanya perubahan sistemik tanpa memahami ATHG (ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan) yang dihadapi Polri sebagai institusi. ATHG merepresentasikan berbagai dimensi kesulitan yang dihadapi Polri dalam menjalankan mandatnya," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman
-
Gerakan Indonesia Cerah Optimis Transformasi Budaya Institusi Polri Terjadi di 2026
-
Polri Bangun Raturan Sumur Bor di Sumatra: Sudah Berapa Titik yang Aktif?
-
Pulihkan Akses Pasca Banjir Bandang, Polisi Bangun Jembatan Darurat di Padang Pariaman
-
RPI Optimistis Jenderal Sigit Wujudkan Transformasi Budaya Polri di Tahun 2026, Ini Alasannya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion