- Pemprov DKI akan bongkar tiang monorel mangkrak di Kuningan.
- Pembongkaran dilakukan pekan ketiga Januari 2026 tanpa menutup jalan.
- Proyek diambil alih karena PT Adhi Karya tidak kunjung membongkarnya.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa proyek monorel yang terbengkalai di sepanjang Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, akan segera dibongkar. Proses pembongkaran tiang-tiang beton tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga Januari ini.
Kepastian ini disampaikannya dalam sesi temu media di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/1/2026).
"Untuk pembongkaran monorel, akan kami lakukan minggu ketiga bulan ini," ujarnya.
Tanpa Penutupan Jalan
Pramono menjamin bahwa pengerjaan proyek ini tidak akan mengganggu mobilitas masyarakat. Meskipun berlokasi di salah satu titik tersibuk di Jakarta, tidak akan ada penutupan jalan maupun pengalihan arus lalu lintas.
"Tidak akan dilakukan penutupan jalan. Dinas Bina Marga telah berkoordinasi dan memiliki skema khusus untuk melakukan pembongkaran tanpa mengganggu lalu lintas," tuturnya.
Diambil Alih dari PT Adhi Karya
Langkah tegas ini diambil alih oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah PT Adhi Karya, selaku penanggung jawab, tidak kunjung melakukan pembersihan meskipun tenggat waktu yang diberikan telah terlampaui.
"Adhi Karya sudah kami surati dan batas waktunya sudah lewat. Kami akan melakukan sendiri," tegas Pramono.
Baca Juga: Bidik Dana Minimal Rp3 Miliar, Bank Jakarta Berencana IPO Tahun 2027
Pembongkaran ini diharapkan dapat memulihkan estetika tata ruang di sepanjang jalan protokol tersebut, yang telah terganggu oleh keberadaan tiang beton mangkrak selama bertahun-tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer