Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut PSSI melanggar regulasinya sendiri dan FIFA, pernyataan tersebut sebagai buntut dari Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 135 korban meninggal dan ratusan lainnya terluka.
Pelanggaran tersebut merujuk pada perjanjian kerja sama (PKS) yang diinisiasi PSSI dengan Polri dan dibuat pada Juli 2021.
"PKS sendiri diinisiasi oleh PSSI sendiri, sehingga PSSI melanggar aturannya sendiri," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Dalam PKS itu, PSSI disebut tidak membahas secara mendetail sejumlah larangan dari regulasinya sendiri dan FIFA, termasuk larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion.
Melalui PKS tersebut, PSSI secara tidak langsung menyerahkan regulasi pengamanan pertandingan ke kepolisian. Hal ini yang kemudian menjadi pintu masuknya kepolisian ke dalam stadion, termasuk perangkat keamanannya berupa gas air mata.
"Bahkan menyerahkan proses pengamanannya kepada kepolisian. Makanya turunannya yang namanya perangkat keamanan dan sebagainya itu, harusnya tanggung jawab security officer, namun menjadi tanggung jawabnya kepolisian," ungkap Anam.
"Nah ini memang secara problem serius. Itu menjadi cikal bakal kenapa kok ada Brimob masuk, membawa gas air mata, membawa kendaraan barakuda di situ, Sabara dan sebagainya," katanya.
Komnas HAM pun meyakini, sejumlah larangan dari regulasi PSSI atau FIFA yang diterobos dalam pertandingan tidak hanya terjadi pada pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, melainkan di pertandingan lainnya.
"Hampir di seluruh pertandingan ada yang simbol-simbol dilarang oleh FIFA, oleh PSSI sendiri masuk ke sana, karena memang salah satu rujukan adalah PKS," kata Anam.
Untuk diketahui gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Akibatnya, dalam tragedi tersebut tak hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 135 jiwa, namun ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 135 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.
Perjanjian Kerja PSSI dengan Polri
Pada Juli 2021, PSSI dan Polri membuat perjanjian kerja sama. Hal itu tertuang dalam dokumen Nomor: 12/PSSI/VII-2021 dan Nomor: PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.
Perjanjian kerja sama ditanda tangani langsung Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan perwakilan dari Polri yakni Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe