Suara.com - Ridwan Soplanit, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap alasan mengapa tim olah TKP tidak langsung mengamankan CCTV di pos satpam Komplek Polri Duren Tiga usai penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Menurut dia, pada 8 Juli 2022 lalu, tim olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam situasi terintervensi.
Demikian disampaikan Ridwan saat bersaksi dalam sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Yosua atas terdakwa Irfan Widyanto. Intervensi yang dimaksud Ridwan tim olah TKP masuk dalam tim Propam Polri.
"Apa alasan tidak langsung amankan CCTV?" tanya kuasa hukum Irfan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
"Bagi saya itu problem, tantangan bagi saya itu pada saat kami sudah melakukan olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi ya. Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kami olah TKP itu status quo, kami itu sudah dimasukin sama dari Propam waktu itu," jawab Ridwan.
Ridwan yang kala itu masih menjabat sebagai Kasat Reskrim dan tim olah TKP merasa terguncang. Pasalnya, berbagai langkah sudah lebih dulu diambil oleh tim Propam Polri seperti mengambil barang bukti hingga para saksi.
"Nah, di situlah membuat energi dan fokus saya itu, untuk bagaimana saya bisa mendapatkan kembali barang bukti dan terutama saksi-saksi ini untuk saya meng-crosscheck daripada kebeneran atau investigasi lebih lanjut. Nah itulah yang membuat kita terpecah di situ untuk melakukan pengejaran sampai di Mabes, melakukan pengambilan dan sebagainya," jelas dia.
"Apakah tidak bisa pada saat melakukan itu terus yang satu mengamankan CCTV atau barang bukti lainnya?" tanya tim kuasa hukum.
Ridwan mengatakan, saat itu tim olah TKP sudah melakukan langkah yang jelas. Mulai dari briefing awal hingga melakukan pengawasan.
Namun tim olah TKP dari Polres Metro Jakarta Selatan mendapat kendala yang tak terduga. Salah satunya pengambilan barang bukti.
Baca Juga: Hakim Ragukan Klaim CCTV Rusak, Jaksa Siap Bongkar Isi Chat Kodir ke Yosua di Sidang Ferdy Sambo
"Tapi pada saat itu, kendala yang kami hadapi itu kan diluar pemikiran kami, bahwa nanti ada pengambilan barang bukti dan saksi dari kami, yang membuat kami, saya, lebih fokus ke sana," sebut Ridwan.
"Jadi penyitaan DVR CCTV yang ada di pos ini baru dipikirkan nanti karena masih fokus di dalam rumah?" tanya kuasa hukum Irfan.
"Iya, itu sudah masuk dalam perencanaan, setelah dari dalam. Kan sistemnya kan, kami melakukan spiral kan, metode yang kami mainkan, kan, nanti makin meluas," beber Ridwan.
Ungkap Ekspresi Sambo
Mula-mula, Ridwan melihat sudah ada mayat Yosua dalam kondisi tergeletak. Dia juga melihat pecahan kaca dan beberapa lubang di dinding bekas tembakan.
"Ada beberapa selongsong peluru saya lihat di lantai. Senjata masih ada. Saya lihat ada senjata satu. Saat itu saya belum melihat langsung untuk spesifik jenis senjata," kata Ridwan.
Berita Terkait
-
Bantah Ikut Arif Cs Nobar Video Yosua Terbunuh, Ridwan Soplanit: Mereka Baru Cerita Pas di Patsus
-
Panik Kicauan Netizen Viral di Medsos, AKP Rifaizal Samual Langsung Tancap Gas Cek CCTV Rumah Sambo
-
Hakim Tegur ART Kodir 'Salahkan' Brigadir J soal CCTV Rumah Sambo Rusak: Hati-hati, Orangnya Sudah Tidak Ada
-
Hakim Ragukan Klaim CCTV Rusak, Jaksa Siap Bongkar Isi Chat Kodir ke Yosua di Sidang Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati