Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan pemerintah selalu terbuka dengan peluang kerja sama yang ditawarkan mitra asing kepada Indonesia, termasuk dalam bidang pertahanan.
Hal tersebut disampaikan Moeldoko ketika melakukan pertemuan dengan Irkut Corporation dan PT Dirgantara Indonesia (DI) di Gedung Bina Graha, Jakarta pada Kamis (3/11/2022).
"Merujuk pada kebutuhan sektor pertahanan, Kantor Staf Presiden mendukung dan siap menjembatani kerangka kerja sama yang akan dijajaki, nanti ujung dari penjajakan itu ada di kebijakan Kementerian Pertahanan," kata Moeldoko.
Adapun tujuan dari audiensi antara KSP, PT Dirgantara Indonesia dengan Irkut Corporation, perusahaan produsen pesawat asal Rusia, adalah untuk menjajaki potensi dan peluang kerja sama dalam produksi jet tempur Yak-130.
Menurut purnawirawan Panglima TNI tersebut, jet tempur Yak-130 sendiri memiliki reputasi yang baik karena keunggulannya. Tidak hanya bobotnya yang lebih ringan dari jet tempur lain, Yak-130 juga memiliki sistem kendali yang baik dan ketahanan yang tinggi.
"Yak-130 adalah suatu prototipe yang baik untuk angkatan udara kita dan sangat mungkin hal ini untuk didalami melalui kerja sama dengan PT. Dirgantara Indonesia. Terlebih lagi ada peluang bahwa market Yak-130 ini bukan hanya di Indonesia, tapi bisa diproyeksikan kepada market ASEAN juga,”jelasnya.
Sementara itu, Irkut Corporation akan mengikuti serangkaian acara Indo Defence Expo dan Forum 2022 di di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, dari tanggal 2 hingga 5 November 2022. Pameran bertajuk Peace, Prosperity, Strong Defence itu merupakan event internasional yang memamerkan industri pertahanan darat, laut, dan udara.
"Kami sangat berterimakasih atas dukungan dari pihak Indonesia. Menurut kami, skema kerja sama antara Indonesia dan Irkut Corporation akan secara efektif mendukung ekonomi nasional karena bisa membuka lapangan pekerjaan dan berkontribusi pada pemasukan Indonesia," kata Direktur Jenderal Irkut Corporation, Andrey Boginskiy.
Baca Juga: Moeldoko Tegaskan Substansi UU Cipta Kerja Tak Berubah Karena Lebih Ke Persoalan Formil
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Daily Run
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Pilihan agar Makeup Halus dan Tidak Dempul
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
IHSG Bergerak di Level 6.200 Pagi Ini, Saham TALF Terbang
-
Harga Minyak Melonjak 20 Persen Sepanjang Juli
-
Penjualan MARK Naik 50%, Kenaikan Biaya Produksi Mulai Tekan Margin
-
6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review
-
Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste