Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan pemerintah selalu terbuka dengan peluang kerja sama yang ditawarkan mitra asing kepada Indonesia, termasuk dalam bidang pertahanan.
Hal tersebut disampaikan Moeldoko ketika melakukan pertemuan dengan Irkut Corporation dan PT Dirgantara Indonesia (DI) di Gedung Bina Graha, Jakarta pada Kamis (3/11/2022).
"Merujuk pada kebutuhan sektor pertahanan, Kantor Staf Presiden mendukung dan siap menjembatani kerangka kerja sama yang akan dijajaki, nanti ujung dari penjajakan itu ada di kebijakan Kementerian Pertahanan," kata Moeldoko.
Adapun tujuan dari audiensi antara KSP, PT Dirgantara Indonesia dengan Irkut Corporation, perusahaan produsen pesawat asal Rusia, adalah untuk menjajaki potensi dan peluang kerja sama dalam produksi jet tempur Yak-130.
Menurut purnawirawan Panglima TNI tersebut, jet tempur Yak-130 sendiri memiliki reputasi yang baik karena keunggulannya. Tidak hanya bobotnya yang lebih ringan dari jet tempur lain, Yak-130 juga memiliki sistem kendali yang baik dan ketahanan yang tinggi.
"Yak-130 adalah suatu prototipe yang baik untuk angkatan udara kita dan sangat mungkin hal ini untuk didalami melalui kerja sama dengan PT. Dirgantara Indonesia. Terlebih lagi ada peluang bahwa market Yak-130 ini bukan hanya di Indonesia, tapi bisa diproyeksikan kepada market ASEAN juga,”jelasnya.
Sementara itu, Irkut Corporation akan mengikuti serangkaian acara Indo Defence Expo dan Forum 2022 di di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, dari tanggal 2 hingga 5 November 2022. Pameran bertajuk Peace, Prosperity, Strong Defence itu merupakan event internasional yang memamerkan industri pertahanan darat, laut, dan udara.
"Kami sangat berterimakasih atas dukungan dari pihak Indonesia. Menurut kami, skema kerja sama antara Indonesia dan Irkut Corporation akan secara efektif mendukung ekonomi nasional karena bisa membuka lapangan pekerjaan dan berkontribusi pada pemasukan Indonesia," kata Direktur Jenderal Irkut Corporation, Andrey Boginskiy.
Baca Juga: Moeldoko Tegaskan Substansi UU Cipta Kerja Tak Berubah Karena Lebih Ke Persoalan Formil
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya