Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan pemerintah selalu terbuka dengan peluang kerja sama yang ditawarkan mitra asing kepada Indonesia, termasuk dalam bidang pertahanan.
Hal tersebut disampaikan Moeldoko ketika melakukan pertemuan dengan Irkut Corporation dan PT Dirgantara Indonesia (DI) di Gedung Bina Graha, Jakarta pada Kamis (3/11/2022).
"Merujuk pada kebutuhan sektor pertahanan, Kantor Staf Presiden mendukung dan siap menjembatani kerangka kerja sama yang akan dijajaki, nanti ujung dari penjajakan itu ada di kebijakan Kementerian Pertahanan," kata Moeldoko.
Adapun tujuan dari audiensi antara KSP, PT Dirgantara Indonesia dengan Irkut Corporation, perusahaan produsen pesawat asal Rusia, adalah untuk menjajaki potensi dan peluang kerja sama dalam produksi jet tempur Yak-130.
Menurut purnawirawan Panglima TNI tersebut, jet tempur Yak-130 sendiri memiliki reputasi yang baik karena keunggulannya. Tidak hanya bobotnya yang lebih ringan dari jet tempur lain, Yak-130 juga memiliki sistem kendali yang baik dan ketahanan yang tinggi.
"Yak-130 adalah suatu prototipe yang baik untuk angkatan udara kita dan sangat mungkin hal ini untuk didalami melalui kerja sama dengan PT. Dirgantara Indonesia. Terlebih lagi ada peluang bahwa market Yak-130 ini bukan hanya di Indonesia, tapi bisa diproyeksikan kepada market ASEAN juga,”jelasnya.
Sementara itu, Irkut Corporation akan mengikuti serangkaian acara Indo Defence Expo dan Forum 2022 di di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, dari tanggal 2 hingga 5 November 2022. Pameran bertajuk Peace, Prosperity, Strong Defence itu merupakan event internasional yang memamerkan industri pertahanan darat, laut, dan udara.
"Kami sangat berterimakasih atas dukungan dari pihak Indonesia. Menurut kami, skema kerja sama antara Indonesia dan Irkut Corporation akan secara efektif mendukung ekonomi nasional karena bisa membuka lapangan pekerjaan dan berkontribusi pada pemasukan Indonesia," kata Direktur Jenderal Irkut Corporation, Andrey Boginskiy.
Baca Juga: Moeldoko Tegaskan Substansi UU Cipta Kerja Tak Berubah Karena Lebih Ke Persoalan Formil
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- 8 Sepatu Lari On Cloud Diskon di Planet Sports, Hemat Jutaan Rupiah
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut
-
Waketum Golkar: Indonesia Harus Tegas Kutuk Serangan AS-Israel, Tapi Jangan Keluar dari BoP
-
OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga
-
Amerika Serikat Siap Tempur, Israel Justru Kelelahan Dibombardir Iran
-
Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta
-
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal dan Lebih Kering
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji yang Seret Eks Menag Yaqut Tembus Rp622 Miliar