Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan pemerintah selalu terbuka dengan peluang kerja sama yang ditawarkan mitra asing kepada Indonesia, termasuk dalam bidang pertahanan.
Hal tersebut disampaikan Moeldoko ketika melakukan pertemuan dengan Irkut Corporation dan PT Dirgantara Indonesia (DI) di Gedung Bina Graha, Jakarta pada Kamis (3/11/2022).
"Merujuk pada kebutuhan sektor pertahanan, Kantor Staf Presiden mendukung dan siap menjembatani kerangka kerja sama yang akan dijajaki, nanti ujung dari penjajakan itu ada di kebijakan Kementerian Pertahanan," kata Moeldoko.
Adapun tujuan dari audiensi antara KSP, PT Dirgantara Indonesia dengan Irkut Corporation, perusahaan produsen pesawat asal Rusia, adalah untuk menjajaki potensi dan peluang kerja sama dalam produksi jet tempur Yak-130.
Menurut purnawirawan Panglima TNI tersebut, jet tempur Yak-130 sendiri memiliki reputasi yang baik karena keunggulannya. Tidak hanya bobotnya yang lebih ringan dari jet tempur lain, Yak-130 juga memiliki sistem kendali yang baik dan ketahanan yang tinggi.
"Yak-130 adalah suatu prototipe yang baik untuk angkatan udara kita dan sangat mungkin hal ini untuk didalami melalui kerja sama dengan PT. Dirgantara Indonesia. Terlebih lagi ada peluang bahwa market Yak-130 ini bukan hanya di Indonesia, tapi bisa diproyeksikan kepada market ASEAN juga,”jelasnya.
Sementara itu, Irkut Corporation akan mengikuti serangkaian acara Indo Defence Expo dan Forum 2022 di di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, dari tanggal 2 hingga 5 November 2022. Pameran bertajuk Peace, Prosperity, Strong Defence itu merupakan event internasional yang memamerkan industri pertahanan darat, laut, dan udara.
"Kami sangat berterimakasih atas dukungan dari pihak Indonesia. Menurut kami, skema kerja sama antara Indonesia dan Irkut Corporation akan secara efektif mendukung ekonomi nasional karena bisa membuka lapangan pekerjaan dan berkontribusi pada pemasukan Indonesia," kata Direktur Jenderal Irkut Corporation, Andrey Boginskiy.
Baca Juga: Moeldoko Tegaskan Substansi UU Cipta Kerja Tak Berubah Karena Lebih Ke Persoalan Formil
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional