Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan pemerintah selalu terbuka dengan peluang kerja sama yang ditawarkan mitra asing kepada Indonesia, termasuk dalam bidang pertahanan.
Hal tersebut disampaikan Moeldoko ketika melakukan pertemuan dengan Irkut Corporation dan PT Dirgantara Indonesia (DI) di Gedung Bina Graha, Jakarta pada Kamis (3/11/2022).
"Merujuk pada kebutuhan sektor pertahanan, Kantor Staf Presiden mendukung dan siap menjembatani kerangka kerja sama yang akan dijajaki, nanti ujung dari penjajakan itu ada di kebijakan Kementerian Pertahanan," kata Moeldoko.
Adapun tujuan dari audiensi antara KSP, PT Dirgantara Indonesia dengan Irkut Corporation, perusahaan produsen pesawat asal Rusia, adalah untuk menjajaki potensi dan peluang kerja sama dalam produksi jet tempur Yak-130.
Menurut purnawirawan Panglima TNI tersebut, jet tempur Yak-130 sendiri memiliki reputasi yang baik karena keunggulannya. Tidak hanya bobotnya yang lebih ringan dari jet tempur lain, Yak-130 juga memiliki sistem kendali yang baik dan ketahanan yang tinggi.
"Yak-130 adalah suatu prototipe yang baik untuk angkatan udara kita dan sangat mungkin hal ini untuk didalami melalui kerja sama dengan PT. Dirgantara Indonesia. Terlebih lagi ada peluang bahwa market Yak-130 ini bukan hanya di Indonesia, tapi bisa diproyeksikan kepada market ASEAN juga,”jelasnya.
Sementara itu, Irkut Corporation akan mengikuti serangkaian acara Indo Defence Expo dan Forum 2022 di di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, dari tanggal 2 hingga 5 November 2022. Pameran bertajuk Peace, Prosperity, Strong Defence itu merupakan event internasional yang memamerkan industri pertahanan darat, laut, dan udara.
"Kami sangat berterimakasih atas dukungan dari pihak Indonesia. Menurut kami, skema kerja sama antara Indonesia dan Irkut Corporation akan secara efektif mendukung ekonomi nasional karena bisa membuka lapangan pekerjaan dan berkontribusi pada pemasukan Indonesia," kata Direktur Jenderal Irkut Corporation, Andrey Boginskiy.
Baca Juga: Moeldoko Tegaskan Substansi UU Cipta Kerja Tak Berubah Karena Lebih Ke Persoalan Formil
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Cak Imin: Semua Pembangunan Pesantren Tanpa Izin Harus Dihentikan Sementara
-
Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional, Tegas Mendagri
-
Roy Suryo Soal Relawan Jokowi Mau Demo Pakai Celana Dalam: ODGJ, Jogetin Aja!
-
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
-
Duel Maut Petani Sukabumi vs King Kobra 4 Meter: Sama-sama Tewas, Ular Tertancap Tongkat
-
Bela Palestina, Orasi Felix Siauw di Kedubes AS: Amerika Penyokong Israel untuk Bunuh Anak-anak!
-
Misteri Bola Api di Langit Cirebon Terkuak, Polisi: Bukan Meteor, Tapi Lahan Tebu Dibakar
-
Jalan Depan Kedubes Amerika Ditutup Imbas Aksi Demo, Ini Rute Alternatifnya
-
Menteri PU Soal Tradisi Santri Ngecor di Pesantren: Enggak Boleh Ngomong Begitu
-
Operasi Evakuasi Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Resmi Ditutup Basarnas