Suara.com - Produsen obat di Kediri, Jawa Timur, PT Afi Farma didatangi oleh polisi karena memproduksi obat-obatan yang mengandung etilen glikol (EG) di atas 0,1 mg/ml. Berikut profil PT Afi Farma tersebut.
Merangkum laman resminya, Afi Farma adalah perusahaan farmasi yang berdiri tahun 1985. Berlokasi di Kediri, Jawa Timur, pabrik obat ini sudah memproduksi berbagai obat-obatan yang beredar luas di pasaran.
Belakangan, nama Afi Farma jadi sorotan setelah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendatangi pabriknya karena terkait dengan kasus gagal ginjal akut pada anak.
Hasil uji lab BPOM membuktikan parasetamol sirup buatan Afi Farma mengandung etilen glikol sebesar 236,39 mg sementara ambang batas amannya adalah 0,1 mg/ml.
Masih dari laman resminya, Afi Farma disebut memproduksi 98 jenis obat dan diproyeksikan akan terus meningkatkan dan memperluas jaringan produksinya.
Dalam satu tahun, Afi Farma mampu memproduksi 18 miliar obat tablet, 200 juta obat kemasan botol serta 50 juta obat kemasan tabung dalam sediaan bentuk semi padat.
Profil PT Afi Farma
Pada tahun 1973, perusahaan ini mengakusisi PT Asia Pharco Industries dan mengubah namanya menjadi AFIFARMA Pharmaceutical Industries pada tahun 1975. Tahun 1985 pabrik manufaktur pertama mereka dibangun di Mauni 39, Kediri untuk memproduksi obat cair.
Setelah mengantongi syarat izin produksi produk tablet, boli/butir/pastiles dari Menteri Kesehatan RI tahun 1987, mereka memulai kerjasama untuk menyediakan proyek Kesehatan pemerintah.
Baca Juga: Sebelumnya Baik-Baik Saja, Kenapa Kasus Obat Sirup Baru Bermasalah Sekarang?
Setahun setelahnya, perusahaan ini memperoleh Izin Industri Jamu dalam bentuk kapsul dan tablet dan perusahaan farmasi ini terus berkembang hingga kembali mengantongi Izin Industri Obat Tradisional Kementerian Kesehatan.
Tahun 1995, Afi Farma membangun pbarik manufaktur unit 2 untuk memproduksi obat berbentuk cair, padat dan bubuk. Perusahaan ini melebarkan sayapnya dengan memproduksi industri kosmetik, industri perbekalan Kesehatan rumah tangga.
Kemudian mulai tahun 2003 hingga 2013, Afi Farma berturut-turut memperoleh persetujuan penggunaan fasilitas produksi bersama, adjoin pembaruan sertifikat cara pembuatan yang baik dan mulai mendukung sistem JKN.
Selain PT Afi Farma, pabrik obat lainnya yang juga tersandung kasus gagal ginjal akut dengan kandungan EG melebihi ambang ambang batas adalah PT Universal Pharmaceutical Industries di Medan, Sumatera Utara.
Kini tim gabungan dari BPOM bersama Bareskrim Polri menyita ratusan ribu produk obat sirop bermerek dagang Unibebi untuk demam dan batuk yang diproduksi PT Universal.
Demikian profil PT Afi Farma, produsen obat sirup yang diperiksa polisi terkait kandungan bahan kimia berbahaya.
Berita Terkait
-
Sebelumnya Baik-Baik Saja, Kenapa Kasus Obat Sirup Baru Bermasalah Sekarang?
-
Sorotan Kemarin, Penangkapan Terduga Teroris Surabaya sampai Pemeriksaan Produsen Obat PT Afi Farma di Kediri
-
Sampai Malam Ini Penyidik Bareskrim Polri Masih Selidiki Pabrik Obat PT Afi Farma di Kediri
-
Paracetamol Buatan PT Afi Farma Kediri Diduga Tercemar Kimia Perusak Ginjal, Polisi Dalami Kasusnya
-
Cari Bukti Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Selidiki Proses Produksi Obat Sirup PT Afi Farma
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh