Suara.com - Siaran TV analog resmi disetop via program Analog Switch Off (ASO) di 222 wilayah termasuk Jabodetabek pada Rabu, 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Untuk menonton tv digital, masyarakat membutuhkan set top box (STB). Ketahui cara dapat STB gratis dari Kominfo pada informasi berikut ini.
Atas kebijakan itulah, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan bantuan berupa set top box (STB) gratis bagi warga berkategori miskin demi kelancaran program migrasi siaran TV analog ke TV digital.
Masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu membeli TV digital untuk menonton program siaran. Sebab hanya perlu menambahkan STB yang mendukung siaran Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2). STB sendiri merupakan sebuah alat dekoder yang mampu mengonversi sinyal digtal menjadi bentuk gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog. Dengan STB inj, masyarakat tetap bisa menonton siaran TV digital di televisi analog.
Jumlah keseluruhan, ada 6,7 juta unit STB gratis yang akan segeradidistribusikan. Sebanyak 5,7 juta uit subsidi itu berasal dari komitmen Lembaga Penyelenggara Multipleksing (LPS) dan pemerintah sebanyak 1 juta unit.
Secara nasional, STB telah disalurkan kepada 1 juta rumah tangga kategori miskin di sejumlaj wilayah. Untuk wilayah Jabodetabek, pemerintah sudah menyalurkan sebanyak 479.307 unit STB per 1 November (atau sekitar 98,7 persen dari target).
Akan tetapi, tidak semua masyarakat berhak untuk menerima subsidi STB gratis ini. Hanya masyarakat yang termasuk kategori Rumah Tangga Miskin (RTM) saja yang akan berhak mendapat subsidi STB gratis.
Hal itu sesuai dehgan amanat PP No. 46 tahun 2021 terkait Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran yang menyebut jika distribusi STB ditujukan pada RTM berdasarkan desil-1 yang tercatat dalam data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Desil-1 ini merujuk pada kelompok rumah tangga yang taraf kesejahteraanya masuk dalam 10 persen terendah. Sehingga, hanya masyarakat yang masuk dalam desil-1 di data P3KE saja yang akan berhak menerima subsidi STB gratis.
Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori RTM, namun tak kunjung mendapatkan STB gratis hingga tanggal 2 November 2022, Kominfo telah membuka posko pengajuan mandiri melalui laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
Baca Juga: Daftar Set Top Box Tersertifikasi dan Spesifikasi Umum STB untuk Nonton Siaran Digital
Lantas bagaimana cara dapat STB gratis dari Kominfo? Ketahui syarat dan langkah-langkahnya pada ulasan di bawah ini.
Syarat Dapat STB Gratis dari Kominfo
Berikut beberapa syarat yang harus disiapkan untuk mendapatkan STB garatis dari Kominfo:
1. Memiliki e-KTP
2. Rumah tangga miskin akan tetapu memiliki televisi dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Lokasi rumah berada di cakupan wilayaj siaran televisi yang akan terdampak ASO.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan