News / Nasional
Minggu, 06 November 2022 | 10:03 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

Memang terlihat sebuah keranjang pakaian kotor dengan keranjang kecil lain di atasnya yang terletak di sudut koridor.

Koridor lantai dua rumah Magelang, tepatnya di depan kamar mandi yang menjadi lokasi Putri Candrawathi ditemukan oleh ART Susi dalam keadaan tidak berdaya pasca diduga mengalami pelecehan seksual. Tampak keranjang pakaian kotor yang konon berusaha ditendang Putri sebelum ia diduga dibanting Brigadir J tetapi tidak ada orang rumah yang mendengarnya. (YouTube/tvOneNews)

Keranjang itulah yang, seperti diungkap di eksepsi, coba ditendang dan dijatuhkan Putri sebelum ia mengaku dibanting untuk terakhir kali oleh Brigadir J.

"Juga ada sempat menjatuhkan ini (keranjang pakaian kotor) ya, dengan harapan ada yang menolong," ucap Dwi Anggia.

"Iya, sebelum dibanting. Tapi ternyata nggak ada yang mendengar," sahut Berlian.

Padahal Susi disebut berada di dapur yang notabene terletak tidak jauh dari tangga menuju lantai dua.

Di sisi lain, dugaan kasus pelecehan seksual ini terus dibantah oleh pihak Brigadir J. Terdakwa Bharada E mengaku yakin Brigadir J tidak melecehkan Putri, sementara Bripka RR mengaku tidak tahu-menahu soal pelecehan tersebut.

Sedangkan terdakwa Kuat Ma'ruf adalah satu-satunya yang mengaku membantu Susi ketika menemukan Putri dalam keadaan tidak berdaya pasca diduga menerima pelecehan seksual.

Load More