Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara menanggapi keaslian ijazah Presiden Joko Widodo yang sebelumnya digugat oleh Bambang Tri Mulyono. Kini, gugatan tersebut telah dicabut oleh Bambang Tri pada Kamis, 27 Oktober 2022 lalu.
Presiden Jokowi sebelumnya digugat ke PN Jakarta Pusat karena diduga memakai ijazah palsu dalam Pilpres 2019 lalu. Gugatan itu terklasifikasi sebagai perkara perbuatan melawan hukum.
Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa ijazah yang digunakan Jokowi saat mendaftarkan diri pada Pilpres 2019 lalu terbukti asli.
Pada saat Pemilu 2019, Hasyim menjelaskan bahwa dirinya sudah menjadi komisioner KPU RI. Saat itu, KPU melakukan klarifikasi kepada sekolah dan universitas yang menerbitkan ijazah Jokowi ketika mendaftar sebagai peserta Pilpres 2019.
Ia menegaskan bahwa dari hasil klarifikasi itu, ijazah Jokowi dinyatakan sah dan benar.
"Hasil klarifikasinya dinyatakan dokumen (ijazah Jokowi) itu sah dan benar," ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU Bali, Sabtu (5/11/2022).
Pihaknya sudah memverifikasi sendiri terkait keaslian ijazah mantan Wali Kota Surakarta tersebut sehingga tak mempersoalkan tudingan sejumlah pihak yang mengatakan ijazah orang nomor satu di Indonesia itu palsu.
"Ya tidak apa-apa (ada orang menuding ijazah palsu). Kan yang punya otoritas menerima penyerahan dokumen peserta kan KPU, yang memverifikasi juga KPU. Kalau ada yang bertanya, ya kita jawab," tambahnya.
Baca Juga: KPU: Tidak Ada Politisasi Pelantikan Serentak Anggota di Daerah
Tag
Berita Terkait
-
KPU: Tidak Ada Politisasi Pelantikan Serentak Anggota di Daerah
-
Waduh! KPU Temanggung Tak Berhasil Temui 562 Orang Saat Verifikasi Faktual
-
Bantah Isu Politisasi Pelantikan Serentak KPU di Daerah, Ketua KPU RI: Berlebihan!
-
Momen Saat Ridwan Kamil Beri Saran Kampanye Nyeleneh Untuk Anies: Doakan Suatu Hari Skincare Ditanggung BPJS
-
Mohon-mohon ke Presiden Jokowi, Anak Nikita Mirzani: Saya Ingin Keadilan Buat Mamah Saya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka