Suara.com - Tidak sedikit pertanyaan yang muncul, terkait apakah pelamar umum bisa daftar PPPK 2022 atau tidak. Karena dikabarkan, pembukaan formasi PPPK tahun ini diprioritaskan untuk tenaga honorer yang sudah mengabdi sebelumnya.
Lalu bagaimana jawabannya? Apakah pelamar umum bisa daftar PPPK 2022?
Jawaban dari pertanyaan ini sebenarnya sudah ada pada proses penerimaan dan seleksi yang berlapis, dengan kategorisasi P1, P2, P3, dan pelamar umum. Begini penjelasannya.
Kategorisasi dan Prioritas Pendaftar PPPK 2022
Kategorisasi yang diterapkan dalam proses pendaftaran hingga seleksi ini dibuat agar sasaran yang diinginkan oleh rekrutmen PPPK 2022 ini lebih akurat. Artinya, formasi yang ada akan diprioritaskan untuk pelamar golongan P1.
Pendaftaran telah dibuka sejak 31 Oktober 2022 lalu, dan berakhir pada 13 November 2022 mendatang. Pada akhir periode ini, pelamar kategori P1 akan menerima informasi penempatan dari panitia penyelenggara.
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan tanggal 16 hingga 17 November 2022, untuk P1, P2, P3, dan pelamar umum. Artinya, pelamar umum dapat mendaftarkan diri pada penerimaan PPPK 2022 ini, namun tingkat prioritasnya di bawah P3.
Untuk golongan P2 dan P3, proses seleksi penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior akan dilakukan. Penilaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM sendiri akan dilakukan pada 29 November 2022 sampai 3 Desember 2022 sebagai tahap lanjutan.
Lalu Bagaimana dengan Pelamar Umum?
Baca Juga: Solusi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2022
Pelamar umum, untuk hal ini, baru akan mendapatkan pengumuman dan pemilihan formasi PPPK 2022 yang tersedia pada tanggal 14 hingga 18 Desember 2022 mendatang.
Selanjutnya, seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 16 hingga 17 Januari 2023 untuk menyaring pelamar yang sudah masuk.
Jadi pada dasarnya, formasi yang tersedia akan terlebih dahulu diberikan kesempatannya pada P1, P2, dan P3 secara berurutan.
Jika masih tersedia formasi yang dapat diisi, pelamar umum kemudian diseleksi untuk mengisi formasi tersebut sehingga seluruh formasi yang dibutuhkan dapat dipenuhi.
Pengumuman Hasil Seleksi
Untuk setiap kategori ini, pengumuman serentak akan dilakukan pada tanggal 2 hingga 3 Februari 2023 mendatang. Tahap selanjutnya adalah penetapan NIP mulai tanggal 7 Maret 2022 hingga 31 Maret 2023, dan menjadi tahap terakhir pelamar PPPK untuk bisa menjadi ASN.
Berita Terkait
-
Solusi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2022
-
Ada 1.064 Kouta PPPK di Cilegon untuk Guru, Tenaga Teknis dan Kesehatan, Berikut Link Pendaftarannya!
-
Jadi Syarat Wajib Pelamar, Ini Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru 2022
-
Bisakah Melamar PPPK 2022 Lebih dari Satu Jabatan? Begini Penjelasannya
-
Batas Usia Daftar PPPK Teknis 2022, Berapa? Simak Ketentuan dan Wajib Pengalaman Minimal 2 Tahun
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan