Suara.com - Petugas ambulance Ahmad Syahrul Ramadhan, menceritakan kesaksiannya ketika menjemput jenazah Brigadir Yosua, di rumah dinas polri Duren Tiga milik Ferdy Sambo, saat hadir di persidangan PN Jakarta Selatan, dengan terdakwa Bharada E pada Senin, (7/11/2022).
Saat itu, dia mendapat tugas untuk mendatangi lokasi tanpa diberitahu peristiwa yang terjadi di rumah tersebut.
Beberapa saat tiba di TKP, Ahmad lalu diarahkan masuk ke rumah yang sudah dipenuhi petugas kepolisian. Di bawah tangga, dia melihat sosok manusia terkapar dalam keadaan bersimbah darah.
Salah seorang petugas polisi yang tak dia kenal meminta tolong untuk mengevakuasi korban.
"Lalu saya disuruh oleh salah satu anggota tapi tidak kenal namanya, untuk mengecek nadi di leher dan tangan kiri," katanya dikutip dalam tayangan Kanal Youtube tvOneNews pada Senin, (7/11/2022).
"Saya bilang 'izin pak sudah tidak ada," lanjutannya.
"Pasti mas?," tanya polisi tersebut kepada Ahmad.
"Pasti pak," jawabnya saat itu.
Ahmad masih mengingat, ketika itu Yosua menggunakan baju berwarna putih serta bagian wajahnya ditutup dengan masker hitam.
Baca Juga: Tanya soal Anting Saksi, Kuasa Hukum Kuat Maruf Malah 'Dijewer' Hakim
Selanjutnya, Ahmad langsung mengambil kantong jenazah ke mobil ambulance, usai diperintah untuk segera mengevakuasi korban.
Seorang polisi juga sempat bertanya kepada Ahmad soal kantong jenazah dengan tulisan Satlantas Jakarta Timur.
"Saya dari mitra kecelakaan Satlantas Jakarta Timur. Saya membantu kecelakaan atau TKP," tegasnya.
"Ya sudah mas tolong dibantu evakuasi," kata Ahmad mengulang percakapan ketika mengevakuasi jenazah Yosua.
Sebagaimana diketahui, pada 8 Juli 2022, Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Tag
Berita Terkait
-
Penyerahan Data Percakapan Ponsel Brigadir J, Bharada E Hingga Putri Candrawathi, Hakim Tanya 1 Nomor Milik Siapa?
-
Ngaku Bertiga Bareng Jenazah Yosua di Mobil, Jawaban Polos Sopir Ambulans Bikin Pengunjung Sidang Sambo Ketawa Geli!
-
Fakta Kesaksian Sopir Ambulans, Disuruh Periksa Nadi Brigadir J hingga Diarahkan ke IGD RS Polri
-
Kompak Pakai Kemeja Putih, Terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Digabungkan Hakim
-
Heboh Isu Setoran Dana Tambang Ilegal, IPW Desak Kapolri Bentuk Tim Khusus
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu