Suara.com - Seorang perempuan menjadi korban dugaan pelecehan seksual di kereta Commuter Line atau KRL. Pelaku melecehkan korban dengan memanfaatkan situasi kereta yang penuh sesak.
Lewat akun Twitter korban dengan nama pengguna @heggykear*** mengungkap pengalaman buruk yang dialaminya. Disebutkan peristiwa itu terjadi pada Senin (7/11/2022) pagi kemarin di kereta rute Stasiun Cakung menuju Stasiun Duri.
"Pagi ini (kemarin) saya naik KRL dari Stasiun Cakung menuju Duri jadwal 06.59," tulis korban di akunnya.
Ketika naik dari Stasiun Cakung, kereta sudah penuh sesak, sehingga menyulitkan korban untuk bergerak.
Di dalam kereta korban berhadapan dengan seorang pria menggunakan kacamata.
"Yang akhirnya jadi b*ngs*t, nempelin alat kelaminnya ke bokong saya dan goyang-goyang," ungkap korban.
Dalam unggahannya, korban melampirkan wajah terduga pelaku yang menggunakan kacamata.
Hingga artikel ini naik tanyang, jurnalis Suara.com sedang mengkonfirmasi kejadian ini ke pihak Commuter Line, namun hingga berita ini dituliskan belum ada jawaban.
Berita Terkait
-
Eks Wakil Dekan di IAIN Metro Diduga Lecehkan Sejumlah Mahasiswi Masih Mengajar, Korban Trauma Berat
-
WNA Rusia Jadi Korban Catcalling Sopir Taksi di Kuningan, Netizen: Auto Dipecat
-
Mantan Wakil Dekan di IAIN Metro Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Mahasiswa Tuntut Pelaku Dipecat
-
Viral Penumpang Panik Gegara Bus TransJakarta Mundur usai Terjebak di Perlintasan KRL, Ada Korban Kena Serpihan Kaca
-
Melihat Rumah Magelang, Sempit tapi Tak Ada yang Dengar Saat Brigadir J Diduga Lecehkan Putri Candrawathi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri