Suara.com - Daden Miftahul Haq, terlihat ragu-ragu saat menjawab pertanyaan majelis hakim soal senjata HS yang dimiliki para ajudan Ferdy Sambo.
Momen tersebut terjadi saat Daden hadir sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan pada Selasa, (8/11/2022). Daden merupakan eks ajudan Sambo.
Ketika itu, ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa bertanya siapa saja ajudan yang memiliki senjata HS saat mengawal Sambo. Namun, nampaknya Daden tak dapat mengingat.
"Kalau HS ada yang pakai cuman saya lupa yang mulia, " jawab Daden dikutip dari Kanal Youtube KOMPASTV.
"Yang benar..Berapa sih ajudan?," timpal hakim Wahyu.
Daden lantas mengatakan bahwa, mantan Kadiv Propam polri tersebut memiliki 8 ajudan di antaranya Ricky Rizal (senior), Matius, Romel, Yogi, Richard Eliezer, Yosua dan Daden.
"Masa 8 kalian ndak tahu," ucap Hakim Wahyu.
"Siap yang mulia, saya lupa," jawabnya.
Daden bilang, para ajudan dibekali senjata sendiri-sendiri atau senjata organik seperti Glock, HS, dan Sig Sauer. Misalnya saja dia (Daden) yang memakai Glock 17, kalau Adzan Romer memakai Glock 17, dan Yogi memakai Sig Sauer.
Hakim Wahyu pun bertanya soal senjata yang dipegang Bripka Ricky Rizal.
"Kalau tidak HS Glock 17 yang mulia," kata Daden di persidangan.
Tidak hanya senjata organik, para ajudan juga memiliki senjata keamanan saat di perjalanan mengawal Sambo yaitu laras panjang MPX.
Di persidangan tersebut, Daden juga mengungkap hal lain, termasuk pengakuannya soal tidak tahu-menahu perihal kematian Brigadir Yosua di rumah Duren Tiga pada Juli 2022 lalu.
Daden mengaku pada 8 Juli 2022 malam, dirinya tidak tahu-menahu soal meninggalnya Brigadir Yosua. Ia cuma mendapat arahan dari Chuck Putranto untuk menghubungi adik Brigadir Yosua, Bripda Mahareza Rizky Hutabarat.
Saat itu pula ia menyarankan Reza untuk mengenakan pakaian dinas serta sebaiknya tidak membawa senjata api lantaran dipanggil ke Biro Provos di Mabes Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Nangis Lagi di Sidang, Kali Ini Putri Candrawathi Minta Maaf ke Para Ajudan Ferdy Sambo
-
Terungkap! Eks Ajudan Ferdy Sambo: Saya Disuruh Ambil HP Brigadir J dan Diserahkan ke Biro Provos
-
Momen Mesra Ferdy Sambo-Putri Candrawathi di Sidang hingga ART Susi Cium Tangan
-
Bongkar Ekspresi Ferdy Sambo usai Yosua Tewas Dieksekusi, Adzan Romer: Mukanya Marah Terus Sedih
-
3 Jenis Senjata Ferdy Sambo yang Melekat Dibawa Saat Bepergian
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI