Suara.com - Eks ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq mengaku diperintah Kompol Chuck Putranto untuk mengambil barang-barang termasuk HP milik Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perintah tersebut diberikan satu minggu setelah kematian Yosua.
Hal ini diungkap Daden saat bersaksi di sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selaku terdakwa pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kesaksiannya, Daden menyebut Chuck memerintahkan mengambil barang-barang milik Yosua di kamar ajudan rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Ada baju, celana, sepatu, terus tas, ada koper juga. HP ada dalam tas, tas ADC (ajudan)," kata Daden dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
"Berapa buah handphone?," tanya hakim.
"Dua," jawab Daden.
Menurut penuturan Daden, Chuck ketika itu memerintahkan dirinya untuk menyerahkan barang-barang Yosua ke Biro Provos Divisi Propam Polri.
"Kompol Chuck Putranto saat itu mengabari untuk membawa barang-barang almarhum ke Biro Provos," ungkap Daden.
HP Tak Ditemukan di Lokasi
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit sempat mengatakan bahwa tidak ditemukan HP di saku celana Yosua yang tewas usai ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Terkuak! Ada PRT Ferdy Sambo Resign Gegara Ketakutan usai Brigadir Yosua Dibunuh
Ridwan saat itu merupakan kepala tim olah tempat kejadian perkara atau TKP dari Polres Metro Jakarta Selatan yang datang ke lokasi pada 8 Juli 2022 lalu.
Pernyataan itu disampaikan Ridwan saat hadir menjadi saksi dalam sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Yosua. Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
"BAP nomor 9, 'Saya mengingatkan agar barang bukti maupun saksi, CCTV, senpi, HP dan barang bukti lainnya'. Barang bukti apa saja yang sudah diambil tanggal 8?" tanya kuasa hukum Hendra dan Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11).
Ridwan mengatakan, saat itu dia meminta anak buahnya untuk mengecek ponsel genggam di saku jenazah Yosua. Hanya saja, tidak ditemukan ponsel genggam tersebut dan Ridwan memerintahkan agar dilakukan pengecekan di tempat lain.
"Saya tanya coba di cek HP yang dimiliki Yosua, waktu itu di cek di saku-saku korban tapi tidak ada. Kemudian saya sempat menayakan kepada ajudan, 'Coba kalian cek itu HP Yosua.' Saat itu apakah tertinggal di mobil atau di mana. Itu masalah HP," beber Ridwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek