Suara.com - Mantan Kadiv Propam polri Ferdy Sambo kerap membawa 3 jenis senjata api saat bepergian. Senjata tersebut berada di dalam mobil dinas Sambo.
Hal itu diungkap oleh eks ajudan Sambo, Daden Miftahul Haq saat memberikan keterangan sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Apakah di mobil selalu ada senjata? Senjata siapa?" tanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa.
"Siap, ada yang mulia. Senjata milik bapak," jawab Daden singkat.
Kemudian Daden membeberkan jenis-jenis senjata api milik Ferdy Sambo dari berbagai merek dan ukuran.
Senjata itu yakni Wilson Combat berukuran sekitar 4,5 mm, dan Cabot sekitar 45 mm. Namun diakui Daden, senjata Sambo ini tidak selalu terisi peluru.
"Tidak yang mulia," ucap Daden.
Tidak hanya dua benda tersebut, Ferdy Sambo juga mengantongi senjata api jenis kimber (kecil) yang tersimpan di tas.
Di persidangan tersebut, Daden juga mengungkap hal lain, termasuk pengakuannya soal tidak tahu-menahu perihal kematian Brigadir Yosua di rumah Duren Tiga pada Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Cecar Daden Eks Ajudan Ferdy Sambo di Sidang, Jaksa: Apa Putri Candrawathi Memiliki Senjata Api?
Daden mengacu pada 8 Juli 2022 malam tidak tahu-menahu soal meninggalnya Brigadir Yosua. Ia cuma mendapat arahan dari Chuck Putranto untuk menghubungi adik Brigadir Yosua, Bripda Mahareza Rizky Hutabarat.
Saat itu pula ia menyarankan Reza untuk mengenakan pakaian dinas serta sebaiknya tidak membawa senjata api lantaran dipanggil ke Biro Provos di Mabes Polri.
Selepas Reza pergi itulah baru Daden mendapat informasi perihal penembakan Brigadir Yosua di rumah Duren Tiga.
"Setelah itu baru diceritakan Saudara Romer, (dia bilang) 'Ada kejadian di 46 (rumah Duren Tiga), Yosua nembak'. Tapi kalau pas meninggalnya, saya baru ingat subuh (tanggal 9 Juli 2022)," kata Daden.
Sebagaimana diketahui, beberapa bulan lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Nomor WA Brigadir J Keluar dari Group Keluarga, Penasehat Hukum Curiga Ponsel Dipegang Pihak Tertentu
-
Ferdy Sambo Terbukti Bohong! Ini Kesaksian Salah Satu Nakes PCR di Persidangan
-
Nama Mantan Kapolri Disebut-sebut di Sidang, Sambo Ternyata Mau Main Badminton dengan Idham Azis Sebelum Yosua Tewas
-
Ironis! Brigadir J Ikut Persiapkan Kejutan Anniversary Sambo-Putri, Belikan Kue dan Tumpeng Dua Hari Sebelum Dibunuh
-
Ekspresi Wajah Ferdy Sambo Saat Sidang Dibaca Pakar: Dia Percaya Diri Karena Ada Tumpuan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG