Suara.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hingga kini kasus tersebut sudah bergulir selama 4 bulan, namun belum juga mendapatkan titik terang. Meski telah ditetapkan sejumlah tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, kasus tersebut terkesan berbelit-belit.
Sejumlah tudingan dan dugaanrekayasa mewarnai perjalanan kasus tersebut. Yang terakhir adanya tudingan yang dilontarkan tim kuasa hukum Ferdy Sambo, yang menyatakan Brigadir J memiliki kepribadian ganda.
Seperti apa dan bagaimana tudingan itu bisa muncul? Berikut ulasannya.
Tudingan Brigadir J berkepribadian ganda terungkap di pengadilan
Tudingan Brigadir J memiliki kepribadian ganda tertuang dalam keberatan tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keberatan tersebut kemudian dibacakan oleh majelis hakim dalam persidangan yang digelar pada Selasa (8/11/2022).
"Ada keberatan saudara mengenai korban almarhum Yosua Hutabarat, ada kecenderungan memilik pribadian ganda," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keberatan itu diajukan karena tim penasihat hukum Ferdy Sambo menyatakan tak diberikan kesempatan untuk mendalami dugaan adanya kepribadian ganda pada Brigadir J.
Majelis hakim persilakan kuasa hukum dalami dugaan kepribadian ganda
Menanggapi keberatan tersebut, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Imam Santosa menyatakan kalah persidangan tersebut bertujuan untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Namun, jika tim kuasa hukum Ferdy Sambo tetap berkeyakinan Brigadir J memiliki kepribadian ganda, majelis hakim meminta tim kuasa hukum mendalami dugaan tersebut dengan menghadirkan saksi yang meringankan.
"Bahwa ternyata korban memiliki kepribadian ganda silakan, kita berikan waktu pada saudara untuk (menghadirkan) saksi yang meringankan bagi para terdakwa, silakan gali,” ujar Hakim Wahyu.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J tertawa
Adanya tudingan dari kuasa hukum Ferdy Sambo yang menyatakan Brigadir memiliki kepribadian ganda, ternyata membuat pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tertawa.
Berita Terkait
-
Ulahnya Bikin Anggota Batal Nikah, Ferdy Sambo Berkaca-kaca Minta Maaf ke Para Ajudan: Mereka Anak-anak Saya
-
Tepis Adzan Romer, Putri Candrawathi Klaim Tak Lihat Jenazah Yosua Bersimbah Darah
-
JPU Mencari Kebenaran Soal Dugaan Putri Candrawathi Miliki Senjata
-
Video Ultah Pernikahan Sambo-Putri Diputar di Sidang, Brigadir Yosua Muncul Bawa Kue dan Nasi Tumpeng
-
'Putri Candrawathi Miliki Senjata Api?' Cecar JPU ke Daden Eks Ajudan Ferdy Sambo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!