Suara.com - Sebanyak empat petani penggarap dari Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati menemui Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian ATR/BPN RI pada Selasa (8/11/2022). Mereka menemui Raja Juli untuk meminta Kementerian ATR/BPN tidak memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) PT Laju Perdana Indah.
PT Laju Perdana Indah merupakan perusahaan di bidang industri produksi gula. Semenjak memegang HGB, lahan tersebut tidak pernah digunakan sebagaimana mestinya yang tertera di dalam sertifikat HGB.
Dalam sertifikatnya, dalam tertulis kalau HB pemanfaatan tanah digunakan untuk dibangun sebagai mess karyawan. Dengan demikian, warga setempat memanfaatkan lahan tersebut menjadi tanah garapan.
Pada 2024, HGB terlantar PT LPI akan habis, sementara lahan susah digarap puluhan tahun oleh warga.
"Serta HGB tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya," demikian yang disampaikan menurut rilis LBH Semarang, Selasa.
Pada pertemuan itu juga, para perwakilan petani menyampaikan kalau tanah tersebut merupakan tanah negara dan sudah digarap puluhan tahun oleh masyarakat.
Dengan begitu, petani Pundenrejo meminta kepada Raja Juli, Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kantah BPN Kabupaten Pati untuk tidak memperpanjang HGB terlantar PT Laju Perdana Indah di Desa Pundenrejo yang akan habis pada 2024.
Selain itu, mereka juga meminta agar Kementerian ATR/BPN segera melakukan redistribusi lahan (Reforma Agraria).
"Untuk menghilangkan ketimpangan penguasaan lahan, karena dalam hal ini petani di Desa Pundenrejo tidak mempunyai lahan garapan selain dari pada lahan tersebut."
Baca Juga: Datang Pagi-pagi, Raja Juli Antoni Atur untuk Duduki Ruangan Menteri ATR Hadi Tjahjanto
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM