Suara.com - Sebanyak empat petani penggarap dari Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati menemui Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian ATR/BPN RI pada Selasa (8/11/2022). Mereka menemui Raja Juli untuk meminta Kementerian ATR/BPN tidak memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) PT Laju Perdana Indah.
PT Laju Perdana Indah merupakan perusahaan di bidang industri produksi gula. Semenjak memegang HGB, lahan tersebut tidak pernah digunakan sebagaimana mestinya yang tertera di dalam sertifikat HGB.
Dalam sertifikatnya, dalam tertulis kalau HB pemanfaatan tanah digunakan untuk dibangun sebagai mess karyawan. Dengan demikian, warga setempat memanfaatkan lahan tersebut menjadi tanah garapan.
Pada 2024, HGB terlantar PT LPI akan habis, sementara lahan susah digarap puluhan tahun oleh warga.
"Serta HGB tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya," demikian yang disampaikan menurut rilis LBH Semarang, Selasa.
Pada pertemuan itu juga, para perwakilan petani menyampaikan kalau tanah tersebut merupakan tanah negara dan sudah digarap puluhan tahun oleh masyarakat.
Dengan begitu, petani Pundenrejo meminta kepada Raja Juli, Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kantah BPN Kabupaten Pati untuk tidak memperpanjang HGB terlantar PT Laju Perdana Indah di Desa Pundenrejo yang akan habis pada 2024.
Selain itu, mereka juga meminta agar Kementerian ATR/BPN segera melakukan redistribusi lahan (Reforma Agraria).
"Untuk menghilangkan ketimpangan penguasaan lahan, karena dalam hal ini petani di Desa Pundenrejo tidak mempunyai lahan garapan selain dari pada lahan tersebut."
Baca Juga: Datang Pagi-pagi, Raja Juli Antoni Atur untuk Duduki Ruangan Menteri ATR Hadi Tjahjanto
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
- 
            
              Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
- 
            
              Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
- 
            
              Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
- 
            
              Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
- 
            
              Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
- 
            
              Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
- 
            
              PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
- 
            
              Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
- 
            
              88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?