Suara.com - Pakar hukum pidana Hery Firmansyah menyebut salah satu hal yang menyulitkan dalam pengusutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah tidak adanya saksi mata yang melihat langsung kejadian pembunuhan.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Hery saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Kabar Khusus yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Rabu (9/11/22).
"Yang menjadi sulit [dalam kasus pembunuhan Brigadir J] adalah tidak ditemukan saksi mata yang melihat langsung perkara ini," kata Hery seperti dikutip melalui unggahan kanal YouTube tvOneNews.
Hery lantas berujar, yang diharapkan dari persidangan para saksi tersebut adalah konsistensi dari keterangan yang diberikan saksi kepada Majelis Hakim.
"Jadi ini juga akan mempengaruhi kredibilitas saksi yang diajukan. Apakah saksi itu kemudian nanti dianggap memang relevan dalam perkara ini, memiliki kredibilitas dalam hal memiliki kualifikasi sebagai saksi yang melihat, mendengar, dan mengalami sendiri tindak pidana yang terjadi," lanjut Hery.
Dalam dialognya, Hery menganalogikan pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk ini seperti memakan bubur panas.
"Maka ini memang prosesnya dibuat seperti kalau saya kemarin pernah menyampaikan juga, kayak makan bubur panas ini," kata Hery.
"Jadi memang tidak langsung ketelan tapi dari proses tepi baru menuju ke tengah untuk proses pembuktian yang akan dilakukan oleh JPU," imbuhnya.
Sidang Pemeriksaan Kuat Ma'ruf-Ricky Rizal dengan PRT Susi dkk Dipisah
Baca Juga: Kerab Mengubah Keterangan di Ruang SIdang Adzan Romer Jujur Faktor Takut Sama Ferdy Sambo
Pantauan Suara.com, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (9/11/22).
Kali ini, terdakwa yang menjalani sidang adalah Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Agenda sidang hari ini masih beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Rencananya, ada 10 orang yang dihadirkan untuk menjadi saksi.
Mereka adalah Susi dan Diryanto a.k.a Kodir selaku PRT Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Abdul Somad, dan Damianus Laba Kobam atau Damson. Selain itu ada nama Alfonsius Dua Lurang dan Marjuki.
Kemudian, ada Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq, sopir Prayogi Iktara Wikaton selaku eks ajudan Sambo dan anggota Polri bernama Farhan Sabililah.
Dalam persidangan ini, Erman Umar meminta kepada majelis hakim agar pemeriksaan para saksi ajudan Ferdy Sambo dan PRT Susi dipisah. Tujuannya, agar mereka tidak saling mendengar kesaksian yang diberikan.
Berita Terkait
-
Kerab Mengubah Keterangan di Ruang SIdang Adzan Romer Jujur Faktor Takut Sama Ferdy Sambo
-
Geger Nomor HP Brigadir J Mendadak Aktif dan Keluar dari Grup WAG Keluarga, Ini Kata Kuasa Hukum
-
Tak Jujur karena Takut Tuhan atau Takut Mati? Eks Ajudan Romer: Takut Sama Pak Sambo
-
Mata Merah Ferdy Sambo Saat Berfoto dengan Anaknya
-
Beda Gelagat Kodir ART Sambo: Lancar Jawab Pengacara, Dicecar Jaksa Ciut Kayak Orang Sakit Gigi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian