Suara.com - Pemerintah Indonesia menjawab isu hukuman mati yang diangkat oleh beberapa negara khususnya Eropa, dalam Universal Periodic Review (UPR) ke-4 di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Saya sampaikan bahwa hukuman mati adalah hukum positif kita saat ini,” kata Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly ketika menyampaikan keterangan pers secara daring usai persidangan UPR di Jenewa, Swiss, pada Rabu (9/11/2022).
Dia menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia sedang berupaya mencari win-win solution atau jalan tengah tentang hukuman mati, melalui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) baru yang masih disusun.
Dalam RKUHP yang diharapkan dapat disahkan tahun ini, kata dia, hukuman mati nantinya akan menjadi hukuman alternatif yang bisa diubah menjadi hukuman seumur hidup.
“Jadi nantinya hukuman mati dapat dievaluasi setelah 10 tahun jika yang bersangkutan mendapat rekomendasi dari berbagai pihak, termasuk selama menjalankan hukuman dia berbuat baik.. maka bisa diubah hukumannya menjadi life sentence atau 20 tahun,” kata Yasonna.
Namun, dia tidak menampik bahwa perbedaan pendapat mengenai hukuman mati masih sangat tajam, termasuk di DPR RI dan di antara masyarakat Indonesia sendiri.
Yasonna pun menegaskan bahwa terkait hukuman mati perlu diperhatikan juga hak-hak korban, sehingga cara memandang jenis hukuman ini menjadi lebih seimbang.
“Kita harapkan dengan jalan tengah ini maka pendekatan kita tentang hukuman mati akan berterima di masyarakat internasional,” tutur dia.
Selain mengenai hukuman mati, dalam UPR ke-4 yang dihadiri 108 anggota PBB kali ini Indonesia juga mencatat sejumlah rekomendasi di antaranya mengenai isu ratifikasi opsional protokol Konvensi Anti Penyiksaan, revisi KUHP, isu kebebasan beragama dan berekspresi, isu perlindungan terhadap hak wanita, anak, dan disabilitas, serta isu Papua.
Atas pertanyaan dan rekomendasi tersebut, pemerintah Indonesia akan mempertimbangkan rekomendasi yang akan diterima untuk ditindaklanjuti dan menjadi bagian penting dari kebijakan HAM nasional selama lima tahun berikutnya.
UPR adalah forum dialog dan kerja sama untuk meningkatkan kapasitas negara-negara anggota PBB dalam melaksanakan komitmen kemajuan dan perlindungan HAM, sesuai dengan Resolusi Majelis Umum PBB 60/251 pada 2006.
Pemerintah Indonesia menempatkan Sidang UPR sebagai forum penting bagi upaya nasional untuk memenuhi mandat konstitusi dalam pemajuan dan perlindungan HAM.
Dalam hal ini, sejak 2021 proses penyusunan laporan nasional untuk UPR telah dilakukan secara serius dan inklusif, melalui diskusi dan jaring masukan melibatkan kementerian dan lembaga pemerintah, pemerintah daerah, lembaga HAM nasional, akademisi, serta organisasi non pemerintah dan masyarakat sipil. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Dua Pengedar 53 Kilogram Sabu Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati
-
Dua Pengedar 53 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati di PN Tanjungkarang
-
Janji Pelototi Draf RKUHP saat Rapat Bareng Menkumham Siang Ini, DPR: Kalau Sesuai Keinginan Rakyat, Ya Go!
-
2 Terdakwa Kasus Sabu 41,4 Kg Dituntut Hukuman Mati, Kejari Agam: Dua Lagi Penjara Seumur Hidup!
-
2 Terdakwa Narkoba 41,4 Kilogram Dituntut Hukuman Mati
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen
-
DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?
-
Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026
-
Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!
-
Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran