Suara.com - Komisi III DPR kembali menggelar rapat kerja perihal RKUHP pada hari ini. Adapun rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi pemerintah.
Menanggapi rapat itu, Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa menjawab pertanyaan, apakah rapat akan belanjut pengambilan keputusan tingkat I untuk selanjutnya pengambilan keputusan tingkat II agar RKUHP disahkan.
Menurut Desmond, hal itu belum tentu. Ia sendiri belum bisa memastikan.
"Kami lihat saja ya. Saya belum bisa jawab, apakah draf revisi itu sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Kalau sesuai ya go," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabun(9/11/2022).
Tetapi sebaliknya, apabila ternyata draf atau naskah RKUHP masih belum sesuai harapan masyarakat maka DPR akan kembali memberikan catatan.
"Berarti masih ada catatan-catatan yang nanti kalian kritisi lagi, gitu," kata Desmond.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir. Adies tidak bisa memastikan saat ditanya apakah rapat tentang RKUHP hari ini akan sekaligus dilakukan pengambilan keputusan tingkat I atau tidak.
"Menkumham nanti jam 14.00 menyampaikan hasil sosialisasi RKUHP di daerah-daerah. Kita dengarkan saja dulu apa yang menjadi masukan-masukan masyarakat tersebut," kata Adies.
Tak Kekejar Waktu untuk Pengesahan
DPR mengaku pesimitis bisa mengejar waktu pengesahan RKUHP pada tahun ini. Pasalnya waktu sidang yang singkat dianggap menjadi kendala.
DPR yang baru selesai reses dan memasuki masa sidang kembali pada awal November pekan ini, kembali akan reses di pertengahan Dovember. Itu artinya, waktu masa sidang menjelang akhir tahun terbilang singkat.
"Sepertinya enggak keburu ya karena ini masa sidangnya singkat sekali. Tanggal 15 Desember kita sudah reses lagi," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dikutip Jumat (4/11/2022).
Waktu masa sidnag yang singkat itu dinilai pimpinan DPR tidak bisa dipaksakan untuk mengejar target pengesahan RKUHP. Pasalnya sejauh ini RKUHP masih dalam pembahasan.
"(RKUHP) itu masih dalam tahap pembahasan di komisi teknis, dalam hal ini Komisi III," kata Dasco.
Sebelumnya, baik DPR maupun pemerintah masih sama-sama membutuhkan waktu untuk melakukan diskusi sebelum memutuskan untuk mengesahkan RKUHP.
Berita Terkait
- 
            
              Kasus Suap Pesawat Airbus Garuda Indonesia, KPK Panggil Ketua DPD Golkar Sulbar Hingga Eks Anggota DPR
 - 
            
              Langkah Kebijakan Kemnaker Hadapi Ancaman Resesi Global Diapresiasi DPR
 - 
            
              Grab dan Gojek Disebut Potong Komisi Tak Sesuai Aturan, DPR: Dinikmati Aplikator, Rugikan Driver Ojol
 - 
            
              Puan Maharani: Demokrasi Beri Ruang Artikulasi Kaum Perempuan dalam Segala Bidang
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!